News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Nganjuk Bakal Rekrut Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Ini Syarat dan Tahapannya

Bawaslu Kabupaten Nganjuk, bakal merekrut 3266 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), guna mengawasi proses pemilihan umum mendatang
Senin, 25 Desember 2023 - 10:05 WIB
Bawaslu Nganjuk Bakal Rekrut Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, bakal merekrut 3266 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), guna mengawasi proses pemilihan umum mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Rencana rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) disampaikan Kordiv SDMO Bawaslu Mahrus Ali Sofyan, saat menggelar rapat koordinasi pembentukan pengawas tempat pemungutan suara dalam pengawasan pemilu tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kordiv SDMO Bawaslu Mahrus Ali Sofyan menyampaikan, bahwa rencana proses seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memilih pengawas yang kompeten dan berkualitas. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik sesuai dengan kode etik dan peraturan yang telah ditetapkan.

"Kami memahami pentingnya peran pengawas dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan umum. Oleh karena itu, kami secepatnya akan melaksanakan proses seleksi yang transparan untuk merekrut 3266 pengawas TPS yang akan ditempatkan di masing masing TPS," ujar Mahrus.

Proses rekrutmen ini menjadi langkah proaktif Bawaslu dalam mengamankan pelaksanaan pemilihan umum yang diharapkan akan berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar PTPS nantinya, menurut Mahrus Ali Sofyan yaitu, Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

"Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil," ujar Mahrus.

"Tidak hanya itu, calon pendaftar nantinya juga memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat," jelas Mahrus.

Lebih lanjut Mahrus menambahkan pendaftar PTPS harus berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), selain itu juga harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Yang menjadi kekhawatiran kami, nantinya ketika pendaftar telah persyaratan terpenuhi, ketika seleksi adminitrasi dan diketahui KTP nya tercatat dalam daftar partai politik, itu tidak bisa lolos,"kata Mahrus. 

"Jadi, nanti jika masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam PTPS, harus selektif, lebih baik dicek terlebih dahulu, apakah KTP nya masuk dalam daftar keanggotaan partai politik, itu perlu dicek yang benar, biasa partai politik itu sendiri memasukan data orang pada SIPOL terkadang tanpa ijin pemilik identitas," jelas Mahrus.

"Kalau persyaratan seperti kesehatan jasmani dan rohani itu cukup dibuktikan dengan surat pernyataan diri sendiri yang dibubuhi meterai, begitu juga bersedia bekerja penuh waktu juga dibuktikan dengan surat pernyataan," imbuh Mahrus.

Jika nantinya pendaftaran PTPS dibuka tahapan yang harus dilalui oleh pendaftar sebagai berikut, tahap awal yaitu, pendaftaran dan penerimaan berkas, kemudian dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. Pada tahapan awal mulai dari pendaftaran hingga penerimaan berkas, akan ada perpanjangan waktu.

Mahrus menambahkan, setelah tahapan pendaftaran dan pemeriksaan berkas, tahapan dilanjutkan pengumuman lulus adminitrasi, kemudian tanggapan masyarakat.

"Setelah wawancara, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kordiv SDMO Bawaslu Nganjuk menegaskan, untuk pendaftaran dan tahapan dilaksanakan sesuai petunjuk dan teknis yang telah ditetapkan, sedangkan pendaftarannya akan dibuka nanti mulai 2-6 Januari 2024. Kemudian dilanjutkan tahapan demi tahapan seleksi.

"Minat masyarakat sesuai harapan, karena tidak batasan usia maksimum hanya ada batasan usia minimum yaitu 21 tahun, dan sehat jasmani dan rohani, paling terpenting memahami IT," pungkasnya. (kso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT