News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Putuskan Jabatan Gubernur Diperpanjang, Gubernur Khofifah Sebut Lebih Leluasa Tuntaskan Program Cetar

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait akhir masa jabatan mereka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 25 Desember 2023 - 10:40 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait akhir masa jabatan mereka.

Kepala daerah yang mengajukan uji materi itu adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Kemudian Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten AnTaha, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Tarakan Khairul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada Nomor 10/2016 yang mengatur kepala daerah hasil pemilihan 2018 menjabat sampai 2023. Alasannya, meski dipilih lewat Pilkada 2018, para pemohon baru dilantik pada 2019.

Jika masa jabatan mereka mesti berakhir di 2023, maka periode kepemimpinan mereka tak utuh selama lima tahun seperti diatur undang-undang.

Saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (22/12). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan masa jabatan kepala daerah yang terpotong. Kini masa jabatannya diperpanjang hingga Februari 2023 nanti.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jabatan Gubernur untuk dilanjutkan hingga Februari 2024 berasal gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak terkait uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Khofifah menilai bahwa sebenarnya masa jabatan kepala daerah itu tak boleh dipotong, dan harus tuntas sesuai aturan yang berlaku.

"Masa jabatan itu memang enggak boleh dikurangi biar satu hari pun, aturannya begitu?," kata Khofifah.

Dengan putusan MK itu, Khofifah menyampaikan maka masa jabatannya bersama Emil Dardak tidak jadi berakhir pada 31 Desember 2023. Namun diperpanjang 13 Februari 2024.

"Iya (sampai 13 Februari 2024). Tadi pagi Pak Sekjen Kemendagri telepon begitu," ucapnya.

Oleh karenanya, Khofifah pun bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di masa jabatannya lebih leluasa menuntaskan programnya. Seperti, beberapa proyek Rutilahu di sejumlah daerah.

"Banyak program yang seharusnya diresmikan memang nggak nutup kalau Desember berhenti," ujar Ketua Umum Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi Khofifah menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan ibadah umrah pada 1 Januari 2024 nanti. Sebab hal itu sudah direncanakannya sejak lama.

"Atas putusan tersebut seluruh program (Cetar) bisa kita tuntas kan. Tapi Januari tanggal 1 saya umrah, ini kan sudah program lama kawan-kawan," pungkasnya. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur 1 Muharam, Stasiun Bogor Padat Diserbu Wisatawan

Libur 1 Muharam, Stasiun Bogor Padat Diserbu Wisatawan

Kepadatan penumpang kereta terjadi di Stasiun Bogor pada momen libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026).
Puluhan Pasien Panik Berhamburan Keluar RS Samaritan Saat Gempa M 6,7 Guncang Kota Palu

Puluhan Pasien Panik Berhamburan Keluar RS Samaritan Saat Gempa M 6,7 Guncang Kota Palu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menyebut pusat gempa berada di laut pada koordinat 1,04 derajat lintang selatan dan 120,23 derajat bujur timur atau sekitar 42 kilometer tenggara Palu pada kedalaman 10 kilometer.
Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Bagikan 15 Ribu Kitab Suci ke Ribuan Tempat Ibadah Berbagai Agama di Banyuwangi

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Bagikan 15 Ribu Kitab Suci ke Ribuan Tempat Ibadah Berbagai Agama di Banyuwangi

Untuk kali pertama, 15 ribu kitab suci dari enam agama yang diakui di Indonesia dibagikan ke ribuan tempat ibadah di Kabupaten Banyuwangi.
Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

Palu, Sulawesi Tengah, diguncang gempa Magnitudo 6,7 pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 10:27 WIB. 
Buktikan Kualitas Pendidikan dan Inklusi Nyata, SMP Labschool UNY Yogyakarta Raih Akreditasi A 

Buktikan Kualitas Pendidikan dan Inklusi Nyata, SMP Labschool UNY Yogyakarta Raih Akreditasi A 

SMP Labschool UNY Yogyakarta terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang progresif.

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT