News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alibi James Tega Membunuh dan Memutilasi Istrinya, Korban Diduga Selingkuh dan Sudah Lama Pisah Ranjang

Motif pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita bernama Ni Made Sutarini (55) warga Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, yakni pelaku menduga jika istrinya selingkuh, Selasa (2/1).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 Januari 2024 - 15:20 WIB
Alibi Jimmy Tega Membunuh dan Memutilasi Istrinya
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Motif pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita bernama Ni Made Sutarini (55) warga Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, yakni pelaku menduga jika istrinya selingkuh, Selasa (2/1).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Polresta Malang Kota mengungkapkan, pelaku yang diketahui bernama James Lodewyk Tomatala (61), dari pemeriksaan penyidik Polresta Malang Kota, kalau  hasil pemeriksaan kejiwaan Jimmy (pelaku) dalam kondisi normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diduga tidak mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tega melakukan aksi keji kepada istrinya Ni Made Sutarini pada Sabtu (30/12) di rumahnya. Intinya untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja," terang Kompol Danang, Selasa (2/1).

Dijelaskan Danang, pelaku melakukan perbuatannya karena murni emosi semata. Pelaku beralasan bahwa istrinya diduga selingkuh. Namun, polisi menyatakan bahwa pernyataan tersangka hanya dugaan belaka yang tidak bisa dibuktikan. 

"Dia (pelaku) melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh, yang mana main serong, diduga itu. Hal itu hanya dugaan-dugaan daripada tersangka, tidak bisa membuktikan," ungkapnya.

Polisi menyampaikan, dari hasil penyidikan didapatkan bahwa kehidupan rumah tangga keduanya sudah lama berjalan tidak harmonis. 

"Karena kehidupan rumah tangganya sudah tidak harmonis, akhirnya (pelaku) berpikiran negatif, yang macam-macam, yang istrinya berbuat selingkuh dan lain sebagainya. Itu hanya alasannya dia, perasaannya dia saja," imbuhnya.

Ditambahkan pria yang pernah menjabat Kapoksek Blimbing, kalau selama ini anak pelaku juga sudah tidak tinggal dengan kedua orang tuanya, karena sudah tidak tahan terhadap kelakuan bapaknya itu.

"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," terangnya.

Begitu juga dengan korban yang sudah hidup tidak harmonis dengan pelaku. Perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga kerap dialami korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya. 

Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama pelaku semata. Kemudian, anak-anak dari keduanya sudah bekerja semua. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT