Tim Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan rekontruksi kasus suami mutilasi istrinya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12) lalu.
Fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang istri bernama Ni Made Sutarini (55) oleh suami korban diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1)
Motif pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita bernama Ni Made Sutarini (55) warga Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, yakni pelaku menduga jika istrinya selingkuh, Selasa (2/1).
Kompol Danang Yudanto beberkan motif dan pasal menjerat pelaku pembunuhan sadis hingga mutilasi yang dilakukan Jimmy terhadap istrinya, Ni Made di Kota Malang.
Ketua RW 02, Endang Lastri (56) menceritakan sebelum tragedi malang berdarah soal suami, Jimmy bunuh hingga mutilasi istrinya Ni Made Sutarini di dalam rumahnya
Kejadian mengerikan terjadi di Malang, seroang suami tega bunuh hingga mutilasi istrinya sendiri. Lebih mengerikannya lagi, tetangganya disuruh masuk ke rumah.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,