GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jombang Usut Dugaan Penyewaan Kamar Kos untuk Prostitusi Anak

Aparat Polres Jombang mengusut kasus penyewaan kamar kos di sebuah perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur.
Rabu, 17 Januari 2024 - 14:02 WIB
Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca
Sumber :
  • antara

Jombang, tvOnenews.com - Aparat Polres Jombang mengusut kasus penyewaan kamar kos di sebuah perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengungkapkan, pihaknya sudah mengusut perkara itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan 14 orang terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diamankan ada tujuh pasangan laki-laki dan perempuan, bukan suami istri. Lima pasangan usia dewasa dan dua pasangan remaja, dengan yang perempuan masih di bawah umur. Untuk lima pasangan dewasa diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Jombang, sedangkan dua pasangan dengan perempuan usia di bawah umur kami tangani," kata Sukaca, Rabu (17/1).

Dia menjelaskan pihaknya memeriksa secara intensif terhadap dua orang tersangka, termasuk perempuan di bawah umur berinisial ID (19), warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dan AN (16), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

"Yang bersangkutan kami lakukan penahanan dan langsung kami tetapkan tersangka," tambahnya.

Sementara itu, untuk penyedia tempat, Sukaca mengatakan penyewa rumah kos berinisial PP (35) dan kekasihnya berinisial IA (26), warga Nganjuk, masih berstatus sebagai saksi.

Polres Jombang masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk status pasangan tersebut. Dari keterangan yang didapat, Sukaca menjelaskan bahwa PP menyewa rumah kos itu untuk satu tahun. PP lalu menyediakan jasa penyewaan kamar kos kurang lebih 3-4 bulan. Dalam sehari, rata-rata mereka bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp200 ribu.

Untuk pasal yang diterapkan, yakni sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku, yaitu Pasal 81 UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 jo Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.

Polisi juga akan meminta keterangan pemilik asli rumah yang dikontrakkan tersebut. Pemilik rumah juga berhak untuk mengetahui pemanfaatan rumah miliknya.

"Pemilik rumah punya kewajiban mengawasi apakah dipakai untuk rumah tangga atau lainnya, sehingga hal ini tidak terulang lagi. Kami juga koordinasi dengan kepala Satbinmas agar sosialisasi ke masyarakat, sehingga warga yang punya rumah dikontrakkan dipantau penggunaannya untuk apa," ujar Sukaca.

Sebuah rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, digerebek warga setempat karena diduga dijadikan tempat prostitusi. Dari hasil penggerebekan, warga mengamankan sejumlah pasangan muda yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Dari keterangan warga, pengelola rumah tersebut ternyata menyewakan kamar dengan hitungan per jam. Warga menduga, penyewa kamar itu melakukan tindak asusila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat masuk ke kamar, mereka mendapati pasangan muda mudi tersebut sedang berduaan. Warga juga menemukan bungkus kondom di kamar tersebut. Saat ditanya KTP, mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pasangan sah suami istri. (gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Dukun Cabul Ditangkap Polisi di Pati, Setubuhi Korban Bersama Istri

Detik-detik Dukun Cabul Ditangkap Polisi di Pati, Setubuhi Korban Bersama Istri

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik dukun cabul ditangkap polisi. Pasalnya, dukun yang bernama Agus (42) menyetubuhi korban dengan istrinya alias
Viral Momen Gubernur Dedi Mulyadi Bikin Bocah Nangis Histeris di Tasikmalaya: Hayang Balik!

Viral Momen Gubernur Dedi Mulyadi Bikin Bocah Nangis Histeris di Tasikmalaya: Hayang Balik!

Momen tak biasa terjadi saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke wilayah sekitar perbatasan Kab. Ciamis-Tasikmalaya. KDM bikin bocah nangis histeris.
2.856 Tenaga Kerja Terserap oleh 212 Perusahaan Tanam Modal

2.856 Tenaga Kerja Terserap oleh 212 Perusahaan Tanam Modal

2.856 tenaga kerja local berhasil terserap oleh 212 perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak, Banten.
DOR! Polisi Tembak Mati Eksekutor Bripka Arya Supena, Polisi Sita Senpi Rakitan

DOR! Polisi Tembak Mati Eksekutor Bripka Arya Supena, Polisi Sita Senpi Rakitan

Pria yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya hingga tewas itu ditembak mati aparat gabungan Polda Lampung.
Ini Impian Josepha Alexandra, Siswin SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai LCC Empat Pilar MPR RI, Keluarga Buka-bukaan

Ini Impian Josepha Alexandra, Siswin SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai LCC Empat Pilar MPR RI, Keluarga Buka-bukaan

Nama siswi SMAN 1 Pontianak Josepha Alexandra mendadak menjadi sorotan setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran.
12 Tahun jadi Bagian dari Pelatnas PBSI, Gregoria Mariska Tunjung Putuskan Mundur dari Pelatnas karena Faktor Kesehatan

12 Tahun jadi Bagian dari Pelatnas PBSI, Gregoria Mariska Tunjung Putuskan Mundur dari Pelatnas karena Faktor Kesehatan

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengumumkan jika Gregoria Mariska Tunjung secara resmi mundur dari Pelatnas PBSI.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT