LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Illegal Logging di Hutan Kalimantan Tengah
Sumber :
  • tvOne - moch mahrus

Illegal Logging di Hutan Kalimantan Tengah, Dittipdter Bareskrim Polri Berhasil Amankan Ribuan Kayu

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap illegal logging di hutan Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:48 WIB

Lamongan, tvOnenews.com - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap illegal logging di hutan Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tak tanggung-tanggung, ribuan gelondongan kayu jenis Miranti ini berhasil diamankan petugas. Dugaan tindak pidana pembalakan liar tersebut dilakukan PT Cakra Sejati Sampurna (CSS).

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri mengungkapkan PT CSS yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil kayu hutan disinyalir telah melakukan penebangan pohon di luar izin areal PT CSS.

"Terhadap barang bukti kayu bulat hasil tebangan diluar konsensi yang dikirim dari PT CSS ke PT Kayan Wood Industries (PT KWI) telah dilakukan pengukuran oleh ahli penguji dan pengukuran kayu dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur," ungkap Brigjen Nunung, saat rilis perkara di PT KWI Lamongan, Kamis (18/1).

Baca Juga :

Dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa dokumen SKSHHK-KB, nota angkutan kayu, alat penebang kayu, kendaraan pengangkut kayu dan 1259 kayu bulat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 

Dari hasil penyelidikan didapatkan modus operandi dari PT CSS melakukan penebangan liar diluar area konsensi untuk mengejar target produksi dan adanya dugaan pemalsuan dokumen penatausahaan hasil hutan yang saat ini dalam proses pengembangan.

"Dalam perkara ini penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial J, selaku surveyor PT CSS yang memberikan perintah kepada penebang untuk melakukan penebangan pohon diluar area konsensi," kata Brigjen Nunung.

Lanjut Brigjen Nunung, saat ini penyisik Dittipdter Bareskrim Polri sedang mengembangkan kasus penebangan liar di hutan Kalimantan Tengah tersebut, dan dimungkinkan adanya tersangka baru.

Atas perbuatannya, tersangka J dikenakan Pasal 78 Ayat 6 Jo Pasal Ayat 2 Huruf C Undang-Undang no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 3,5 miliar.

Tak hanya itu, dimungkinkan tersangka terjerat pasal lain, menggunakan Pasal 88 Ayat 2 Huruf B Jo Pasal 14 Hurud A dan Undang-Undang no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maxsimal 15 miliar.

Atas perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah, namun saat ini sedang dilakukan perhitungan oleh ahli dari Bplh dan Kementrian KLHK terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

"Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerusakan hutan karena akan berdampak serius, seperti banjir, ekosistem berubah dan perubahan iklim," pungkas Brigjen Nunung. (mmr/gol) 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kata-kata Menyentuh Jurgen Klopp di Perpisahannya Bersama Liverpool

Kata-kata Menyentuh Jurgen Klopp di Perpisahannya Bersama Liverpool

Kemenangan Liverpool atas Wolves di Stadion Anfield, Liverpool menjadi laga pamungkas Jurgen Klopp setelah memutuskan untuk mundur di akhir musim ini. 
Gerindra Harap Anies dan Ganjar Tiru Sikap Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden Meski Kalah di Pilpres

Gerindra Harap Anies dan Ganjar Tiru Sikap Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden Meski Kalah di Pilpres

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diharapkan Gerindra bisa hadir di pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di Tengah Isu Hubungan Buruk dengan PDIP, Ternyata Begini Momen Jokowi Sambut Puan di Bali

Di Tengah Isu Hubungan Buruk dengan PDIP, Ternyata Begini Momen Jokowi Sambut Puan di Bali

Presiden Jokowi menyambut Ketua DPR RI Puan Maharani pada acara delegasi WWF ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, pada Minggu (19/5/2024).
Dana Hibah UEA 230 Miliar untuk Kota Solo Cair, Ada Bansos Stunting dan Masyarakat Tidak Mampu

Dana Hibah UEA 230 Miliar untuk Kota Solo Cair, Ada Bansos Stunting dan Masyarakat Tidak Mampu

Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono mengungkapkan bahwa dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebesar Rp 230 miliar untuk Kota Solo telah cair. 
Warga Antusias Praktik Sembelih Hewan Qurban yang Halal

Warga Antusias Praktik Sembelih Hewan Qurban yang Halal

Warga Perumahan Parung Permata Indah,Tajurhalang Kab. Bogor antusias mengikuti pembelajaran penyembelihan hewan qurban secara halal sesuai dengan syariat Islam.
Komisi A DPRD Jakarta Minta Anggaran Transportasi Laut Kepulauan Seribu Dialokasikan dalam APBD

Komisi A DPRD Jakarta Minta Anggaran Transportasi Laut Kepulauan Seribu Dialokasikan dalam APBD

Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengusulkan pengalokasian anggaran untuk subsidi transportasi laut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya