GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, Pakar Hukum Tata Negara : Terlalu Beresiko Bisa Jadi Entrypoint Pemakzulan

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Presiden dan Menteri boleh kampanye menuai kontroversi. Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menyebutkan hal tersebut memang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 25 Januari 2024 - 17:49 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Presiden dan Menteri boleh kampanye menuai kontroversi. Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menyebutkan hal tersebut memang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Meski begitu, jika Presiden Jokowi tetap melakukan kampanye dan berpihak pada salah satu peserta pemilu, langkah ini dinilai terlalu beresiko dan bisa menjadi entrypoint atau pintu masuk untuk pemakzulan Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron menyebutkan, pernyataan Presiden Jokowi soal Presiden dan Menteri boleh kampanye, secara normatif ada di Undang-Undang Pemilu, yang menyebutkan Presiden, Menteri dan pejabat negara boleh kampanye,  namun  ada syaratnya yakni  cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Ketentuan ini sesungguhnya sangat abstrak dan sulit untuk kemudian dipisahkan antara pejabat negara. Di satu sisi, dia sebagai pribadi dan di sisi lain dalam konteks menjalankan tugas kampanye sulit dipisahkan. Misalnya kalau ini presiden tentu ada pengamanan, tentu akan sulit dalam konteks pengamanan dipisahkan antara Presiden di satu sisi dan dia sebagai seorang pribadi,” ungkap Hufron.

Hufron juga menjelaskan, di pasal 282 Undang Undang Pemilu menyebutkan, pejabat negara mulai Menteri, Bupati sampai Kepala Desa dilarang mengadakan atau melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan peserta pemilu tertentu.

Ketentuan di dalam Undang-Undang Pemilu seperti ini dinilai Hufron kontraditori, di satu sisi boleh namun di sisi lain ada batasan yang tidak mudah dalam penerapannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut saya tentu perumusan di dalam Undang-Undang Pemilu yang menimbulkan multitafsir seperti ini harus dikaitkan dengan secara filosofis. Apa tugas dibentuknya pemerintahan negara salah satu tugas penting dibentuknya pemerintahan negara Republik Indonesia itu adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” paparnya.

“Maka Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seharusnya dia berdiri tegak di semua beserta pemilu, yang tugasnya adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk adalah melindungi semua peserta pemilu,” tegas Hufron.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkuak, Kronologi Mengerikan Istri Habisi Suami di Tangerang

Terkuak, Kronologi Mengerikan Istri Habisi Suami di Tangerang

Terkuak, kornologi mengerikan istri berinsial EM habisi suaminya Andi (53) dengan menikam di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kabid Humas Polda Banten,
Gegara Perang Iran vs AS-Israel, PSSI Bingung Bagaimana Rute Penerbangan Pemain Timnas Indonesia

Gegara Perang Iran vs AS-Israel, PSSI Bingung Bagaimana Rute Penerbangan Pemain Timnas Indonesia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel berpotensi memengaruhi persiapan Timnas Indonesia -
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Ketar-ketir Surat Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha Viral, Pemerintah Desa di Kemang Bogor Ngaku Khilaf

Ketar-ketir Surat Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha Viral, Pemerintah Desa di Kemang Bogor Ngaku Khilaf

Pemerintah Desa (Pemdes) Jampang, Kemang, Kabupaten Bogor klarifikasi akibat surat proposal diduga berisi permintaan jatah THR kepada pengusaha/donatur viral.
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.

Trending

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT