GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Santri Salah Satu Ponpes di Malang Tega Setrika Dada Juniornya, Pelaku Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15)
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 22 Februari 2024 - 19:39 WIB
Santri Salah Satu Ponpes di Malang Tega Setrika Dada Juniornya
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15) warga Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

Tersangka dan korban merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Hubungan keduanya merupakan adik dan kakak tingkat di sekolah yang berada di Ponpes tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan, sebelumnya tersangka telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban berupa menyetrika tubuh bagian dada sebelah kiri.

“Singkatnya korban saat tiba di ruang laundry, menanyakan ke tersangka kemungkinan nadanya dianggap terlalu keras. Sehingga tersangka tersinggung, korban mengatakan mas, wes mari a laundryan ku?,” ujar Gandha di hadapan awakmedia, Kamis (22/2).

Diduga tersinggung dengan ucapan tersebut, lanjut Gandha, korban kemudian diangkat ke meja strikaan dengan posisi tengkurap. Selanjutnya, tersangka menyodorkan strika uap ke tubuh korban.

“Tersangka ini kemudian memiting korban, kemudian merobohkan tubuh korban di atas meja setrikaan dengan posisi tengkurap. Kemudian menunjukkan setrika uap ini ke wajah korban, lalu menyetrika dada korban sebelah kiri,” lanjutnya.

Dari keterangan sejumlah saksi, hubungan keduanya memang tidak harmonis. Artinya, korban sering dibully oleh tersangka dengan dipukul, ditendang dan diejek secara verbal.

“Motifnya jadi ada rasa iri hati dari tersangka, karena korban dirasa dekat dengan pengasuh pondok,” katanya.

Sejumlah alat bukti dan barang bukti juga turut diamankan, diantaranya yakni strika udan juga kabel strika uap, serta surat Visum et Repertum (VER) dari luka bakar di tubuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang  dan Pasal 80 Ayat 2 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan penjara kurungan selama 3 tahun 6 bulan.

“Dengan catatan, kami tidak melakukan penahanan. Karena tersangka berstatus pelajar aktif kelas 12 (SMA kelas tiga) yang akan menghadapi Ujian Nasional. Catatan juga, tersangka dan korban ada upaya mediasi namun gagal,” pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengacara AKBP Didik Patahkan Tudingan Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Seksual

Pengacara AKBP Didik Patahkan Tudingan Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Seksual

Pengacara eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Kuncoro Rofiq Anshari patahkan tudingan Mabes Polri soal AKBP Didik diduga terlibat kasus penyimpangan seks
Belum Tidur, Bolehkah Shalat Tahajud? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Belum Tidur, Bolehkah Shalat Tahajud? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Belum tidur, bolehkah shalat tahajud? Simak penjelasan dari Almarhum Syekh Ali Jaber berikut ini.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Hari ke-5 Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Hari ke-5 Wilayah DKI Jakarta

Simak jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan 2026 untuk wilayah DKI jakarta sekitarnya
Bek Persib Bandung Eliano Reijnders Sebut Tak Masalah Tampil Larut Malam di Bulan Ramadan, Begini Alasannya

Bek Persib Bandung Eliano Reijnders Sebut Tak Masalah Tampil Larut Malam di Bulan Ramadan, Begini Alasannya

Persib Bandung menjalani laga pertamanya pada bulan Ramadan 2026 dengan kemenangan saat menjamu Persita Tangerang. Bek Persib, Eliano Reijnders, menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jadwal kick-off yang dimulai pukul 20.30 WIB.
2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

Berikut 2 resep olahan telur simpel untuk sahur yang sudah mepet waktu Imsak, praktis dan cepat.
Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Ahmad Muzani lontarkan respons menohok terkait Ketum NasDem, Surya Paloh yang masih pikir-pikir untuk memberikan dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
4 Alasan Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Meski Maarten Paes Debut Gemilang Bersama Ajax

4 Alasan Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Meski Maarten Paes Debut Gemilang Bersama Ajax

Emil Audero dinilai lebih pantas jadi kiper utama Timnas Indonesia di FIFA Series. Ini empat alasan kuat meski Maarten Paes tampil impresif saat debut di Ajax.
Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

AC Milan harus membayar mahal buruknya penyelesaian akhir serta lambannya pertahanan saat tumbang dari Parma Calcio 1913 dalam lanjutan Serie A, Senin (23/2/2026) dini hari.
Jangan Lewatkan! Ini 3 Waktu Doa Paling Mustajab di Bulan Ramadhan 

Jangan Lewatkan! Ini 3 Waktu Doa Paling Mustajab di Bulan Ramadhan 

Jangan lewatkan, inilah 3 waktu doa paling mustajab di bulan Ramadhan, menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT