News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Bikin Konten Video Boleh Tukar Pasangan, Kini Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditangkap Polisi

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
Jumat, 1 Maret 2024 - 17:58 WIB
Gus Samsudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Bim

Blitar, tvOnenews.com - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
 
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3/2024).
 
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
 
"Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tegasnya.
 
Dalam kasus tersebut, Samsudin berperan sebagai pembuat konten. Kepada penyidik, Samsudin mengaku membuat konten agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.
 
Charles mengungkapkan dalam kasus ini akan ada calon tersangka lain, namun pihaknya masih mendalami perannya.
 
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat," ujarnya.
 
Ke depan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.
 
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat," tuturnya.
 
Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
 
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (sha/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mitchell Baker Jadi Berkah Tersembunyi Buat Timnas Indonesia Meski Tersingkir dari Piala AFF 2026, Aset Garuda yang Potensial

Mitchell Baker Jadi Berkah Tersembunyi Buat Timnas Indonesia Meski Tersingkir dari Piala AFF 2026, Aset Garuda yang Potensial

Timnas Indonesia memang gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Namun, Skuad Garuda membawa pulang satu modal penting melalui kemunculan sosok Mitchell Baker.
Damkar Sebut Percikan Api Sempat Muncul Kembali di Lantai 8 Gedung Bapenda Jakarta

Damkar Sebut Percikan Api Sempat Muncul Kembali di Lantai 8 Gedung Bapenda Jakarta

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyebut api sempat kembali menyala pada Lantai 8 Gedung Bapenda yang terbakar, Jumat (7/8) malam.
Rumah Kontrakan akan Masuk Radar Pajak Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Rumah Kontrakan akan Masuk Radar Pajak Tahun Depan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu menyiapkan perluasan basis pajak 2027 dengan menyasar aset properti yang disewakan. Rumah kontrakan menjadi salah satu potensi penerimaan pajak tahun depan.
Survei IPO Tunjukkan Seskab Teddy Indra Wijaya Masuk Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Survei IPO Tunjukkan Seskab Teddy Indra Wijaya Masuk Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Berdasarkan hasil survei IPO tersebut, Seskab Teddy Indra Wijaya menempati peringkat kedua dengan tingkat penilaian positif dengan presentase 33,5 persen.
Jordan Wilson Blak-blakan ungkap Alasannya Menerima Tawaran Hyundai Hillstate dan Mulai Karier di Liga Voli Korea

Jordan Wilson Blak-blakan ungkap Alasannya Menerima Tawaran Hyundai Hillstate dan Mulai Karier di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate menyambut musim Liga Voli Korea 2026/2027 dengan wajah baru setelah melakukan sejumlah perubahan penting dalam komposisi pemain.
Sekretaris Ditjen Dukcapil: Dibutuhkan Sinergi Pusat-Daerah Agar Sistem Adminduk Modern dan Aman

Sekretaris Ditjen Dukcapil: Dibutuhkan Sinergi Pusat-Daerah Agar Sistem Adminduk Modern dan Aman

Hani mengingatkan lima pesan Presiden Prabowo Subianto soal transformasi digital pemerintah, yang menurutnya harus menjadi rujukan bersama pusat dan daerah. 

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bakal melancarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Timnas Indonesia di ajang ASEAN Championship alias Piala AFF 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT