News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Bikin Konten Video Boleh Tukar Pasangan, Kini Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditangkap Polisi

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
Jumat, 1 Maret 2024 - 17:58 WIB
Gus Samsudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Bim

Blitar, tvOnenews.com - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
 
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3/2024).
 
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
 
"Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tegasnya.
 
Dalam kasus tersebut, Samsudin berperan sebagai pembuat konten. Kepada penyidik, Samsudin mengaku membuat konten agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.
 
Charles mengungkapkan dalam kasus ini akan ada calon tersangka lain, namun pihaknya masih mendalami perannya.
 
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat," ujarnya.
 
Ke depan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.
 
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat," tuturnya.
 
Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
 
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (sha/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Artis dan Influencer yang Bergerak Bantu Korban Karhutla Kalimantan

Deretan Artis dan Influencer yang Bergerak Bantu Korban Karhutla Kalimantan

Deretan artis dan influencer bergerak membantu korban karhutla Kalimantan, mulai dari Nathalie Holscher, Sherina Munaf, hingga Erika Richardo dan Luna Maya.
Lawan Persib di ACL Two Resmi Juara Liga Korea Selatan, Maung Bandung Kini Wajib Waspada

Lawan Persib di ACL Two Resmi Juara Liga Korea Selatan, Maung Bandung Kini Wajib Waspada

FC Seoul resmi menjadi juara Liga Korea Selatan 2026. Rival Persib Bandung di ACL Two itu kini berpeluang fokus bangkit di Asia usai dua kekalahan beruntun.
SIM Mau Habis saat Merantau? Begini Cara Perpanjang SIM Beda Kota, Syarat dan Biayanya

SIM Mau Habis saat Merantau? Begini Cara Perpanjang SIM Beda Kota, Syarat dan Biayanya

Sedang merantau dan SIM hampir habis? Perpanjang SIM beda kota bisa dilakukan tanpa pulang kampung. Simak syarat, biaya, serta cara mengurus secara online.
Dasco Acungi Jempol Kapolri yang Berhasil Tangkap Kapal Malaysia Bawa 1,1 Ton Narkoba

Dasco Acungi Jempol Kapolri yang Berhasil Tangkap Kapal Malaysia Bawa 1,1 Ton Narkoba

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas maraknya ancaman penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Tanah Air. Hal ini disampaikannya
Sentil Penyaluran Bantuan Kuliah, Effendi Simbolon Minta Pemerintah Bersikap Adil terhadap PTS

Sentil Penyaluran Bantuan Kuliah, Effendi Simbolon Minta Pemerintah Bersikap Adil terhadap PTS

Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Muara Sakti Simbolon, menyoroti dugaan politisasi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Hari HAM Sedunia: Natalius Pigai Luncurkan 'Platform' Satu Data HAM

Hari HAM Sedunia: Natalius Pigai Luncurkan 'Platform' Satu Data HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat komitmen pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Tanah Air melalui loncatan transformasi digital. Kemen-

Trending

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT