News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Bikin Konten Video Boleh Tukar Pasangan, Kini Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditangkap Polisi

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
Jumat, 1 Maret 2024 - 17:58 WIB
Gus Samsudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Bim

Blitar, tvOnenews.com - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
 
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3/2024).
 
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
 
"Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tegasnya.
 
Dalam kasus tersebut, Samsudin berperan sebagai pembuat konten. Kepada penyidik, Samsudin mengaku membuat konten agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.
 
Charles mengungkapkan dalam kasus ini akan ada calon tersangka lain, namun pihaknya masih mendalami perannya.
 
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat," ujarnya.
 
Ke depan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.
 
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat," tuturnya.
 
Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
 
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (sha/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pegawai ASN Bandung Barat Berulah Live TikTok Bahas Fee Proyek Viral, KDM Desak Bupati KBB Sanksi Tegas: Jangan Ragu!

Pegawai ASN Bandung Barat Berulah Live TikTok Bahas Fee Proyek Viral, KDM Desak Bupati KBB Sanksi Tegas: Jangan Ragu!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta Bupati Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail sanksi ASN berstatus PPPK (P3K) paruh waktu, IYP yang live TikTok.
Penanaman 10.000 Mangrove Digelar di Kawasan Konservasi Simbar Segara Bali

Penanaman 10.000 Mangrove Digelar di Kawasan Konservasi Simbar Segara Bali

Sebanyak 10.000 bibit mangrove ditanam di kawasan konservasi Simbar Segara, Pemogan, Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026). 
Mengapa Penonton Rela Mengirim Gift di TikTok Live? Data Ini Mengungkap Jawabannya

Mengapa Penonton Rela Mengirim Gift di TikTok Live? Data Ini Mengungkap Jawabannya

Pengamat industri kreator menilai bahwa keberhasilan memperoleh gift tidak hanya bergantung pada jumlah penonton, melainkan pada kualitas hubungan yang dibangun
Beredar Isu Gedung Bapenda Sengaja Dibakar Buat Lenyapkan Bukti Kasus Hukum, DPRD DKI: Jangan Berspekulasi Dulu!

Beredar Isu Gedung Bapenda Sengaja Dibakar Buat Lenyapkan Bukti Kasus Hukum, DPRD DKI: Jangan Berspekulasi Dulu!

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif terhadap insiden kebakaran Gedung Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jakarta.
Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 8 Agustus 2026: Thailand Masih Terlalu Tangguh, Indonesia Menyerah Tiga Set Langsung

Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 8 Agustus 2026: Thailand Masih Terlalu Tangguh, Indonesia Menyerah Tiga Set Langsung

Hasil SEA V Cup 2026, leg kedua yang mempertemukan tuan rumah, Thailand, menghadapi Timnas Voli pUtri Indonesia di 700th Anniversary Sports Complex, Chiang Mai.
Gedung Bapenda Terbakar, DPRD DKI Sebut Sudah Sering Ingatkan Gulkarmat Cek Sistem Proteksi Semua Gedung Jakarta

Gedung Bapenda Terbakar, DPRD DKI Sebut Sudah Sering Ingatkan Gulkarmat Cek Sistem Proteksi Semua Gedung Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta meminta pemeriksaan secara menyeluruh apakah prosedur keselamatan selama renovasi Gedung Bapenda yang terbakar dijalankan atau tidak.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bakal melancarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Timnas Indonesia di ajang ASEAN Championship alias Piala AFF 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT