News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Bikin Konten Video Boleh Tukar Pasangan, Kini Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditangkap Polisi

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
Jumat, 1 Maret 2024 - 17:58 WIB
Gus Samsudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Bim

Blitar, tvOnenews.com - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten "tukar pasangan" yang viral beberapa waktu lalu.
 
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3/2024).
 
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
 
"Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tegasnya.
 
Dalam kasus tersebut, Samsudin berperan sebagai pembuat konten. Kepada penyidik, Samsudin mengaku membuat konten agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.
 
Charles mengungkapkan dalam kasus ini akan ada calon tersangka lain, namun pihaknya masih mendalami perannya.
 
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat," ujarnya.
 
Ke depan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.
 
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat," tuturnya.
 
Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
 
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (sha/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pemain Arsenal Buat Thomas Tuchel Pusing di Piala Dunia 2026! Saka Mulai Pulih, Declan Rice Malah Mengkhawatirkan

Dua Pemain Arsenal Buat Thomas Tuchel Pusing di Piala Dunia 2026! Saka Mulai Pulih, Declan Rice Malah Mengkhawatirkan

Pelatih Timnas Inggris yakni Thomas Tuchel, nampaknya dibuat pusing dengan dua kondisi pemain andalan Arsenal di skuad Timnas Inggris pada Piala Dunia 2026 ini.
Jadwal Timnas Indonesia Putri di Piala AFF, Wajib Juara Grup Demi Jalan Mulus ke ASEAN Women Championship 2027

Jadwal Timnas Indonesia Putri di Piala AFF, Wajib Juara Grup Demi Jalan Mulus ke ASEAN Women Championship 2027

Sama seperti edisi sebelumnya, Timnas Indonesia Putri wajib finis di tiga besar Piala AFF Putri 2026 untuk bisa bersaing di ajang ASEAN Women Championship 2027. 
Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Seperti Apa Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta? Begini Jawaban Dedi Mulyadi

Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Seperti Apa Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta? Begini Jawaban Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengkaji sayembara Rp250 juta usai Taufik Hidayat, tersangka penyekapan wanita di Bandung ditangkap Polda Jabar.
Prabowo Bidik Indonesia Jadi Lumbung Padi Dunia, Produktivitas Petani Disebut Melonjak 100 Persen

Prabowo Bidik Indonesia Jadi Lumbung Padi Dunia, Produktivitas Petani Disebut Melonjak 100 Persen

Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia berada di jalur menuju kekuatan pangan dunia, keyakinan itu didasarkan pada peningkatan produktivitas pertanian.
Kunjungi Sanggar Oplet, Mardiono Tegaskan PPP Sebagai Pengawal Seni Budaya Betawi

Kunjungi Sanggar Oplet, Mardiono Tegaskan PPP Sebagai Pengawal Seni Budaya Betawi

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, menegaskan komitmen partai berlambang Kabah untuk terus mendukung pelestarian seni dan budaya Betawi.
Wujudkan Kaltim Hijau, Pegadaian Berpartisipasi dalam Aksi Tanam 2.000 Pohon

Wujudkan Kaltim Hijau, Pegadaian Berpartisipasi dalam Aksi Tanam 2.000 Pohon

PT Pegadaian (Persero) Area Samarinda mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan berpartisipasi aktif dalam Program 2.000 Pohon untuk Kalimantan Timur. 

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT