GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Sisa 1, Caleg PDI Perjuangan Banyuwangi Lapor Bawaslu

Caleg di Dapil Banyuwangi 1, Marcelinus Florianus Gadi Gaa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat
Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:15 WIB
Suara Sisa 1, Caleg PDI Perjuangan Lapor Bawaslu
Sumber :
  • Tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Caleg di Dapil Banyuwangi 1, Marcelinus Florianus Gadi Gaa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Caleg nomor urut 5 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu melaporkan hilangnya perolehan suaranya di TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

Berdasarkan C hasil plano di TPS tersebut, Marcel yang seharusnya meraup suara 29 suara, tetapi dari data D hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan suaranya berubah menjadi 1 suara saja. Oleh karenanya dia melapor ke Bawaslu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Divisi Hukum Marcelinus, Muhammad Habli Hasan mengatakan terlapor dalam kasus dugaan kecurangan ini adalah penyelenggara pemilu di Kecamatan Kabat. Dalam laporannya, dia menyebut terdapat ketidaksesuaian data hasil rekapitulasi kecamatan (D hasil) dengan data C hasil pada TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

"Di TPS itu harusnya suara Marcelinus meraih 29 suara. Tapi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tertulis Marcel hanya memperoleh 1 suara," kata dia.

Dia menduga itu terdapat unsur kesengajaan perubahan data yang dilakukan penyelenggara pemilu. Tim ini pun juga melampirkan sejumlah bukti. Diantaranya form D Hasil Rekapitulasi Kecamatan Kabat termasuk lembar C Hasil Plano di TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

"Kami menduga ada main mata oknum penyelenggara, sehingga membuat hasil perolehan suaranya hilang," terangnya.

Sementara M Yusuf Febri yang juga tim hukum Marcelinus menjelaskan, bahwa hilangnya perolehan suara tersebut tentunya masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu, sesuai dengan Pasal 551 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Nah, hilangnya perolehan suara tersebut tentunya adanya keterlibatan para penyelenggara. Sehingga, tentunya jika mengacu pada pasal tersebut penyelenggara yang lalai dalam bertugas bisa dipidana dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp24 juta," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh Bawaslu. Selanjutnya berkas akan dilakukan kajian awal di tingkat pimpinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkas-berkas laporan selanjutnya akan kita pelajari dan dalami lebih lanjut," ungkapnya.

Untung menegaskan, jika Bawaslu masih harus mendalami peristiwa yang dilaporkan. Apakah ada temuan pelanggaran sesuai dengan laporan yang diajukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Langsung Dapat Rezeki Nomplok di Inggris

Gara-gara Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Langsung Dapat Rezeki Nomplok di Inggris

Panggilan ke Timnas Indonesia rupanya membawa dampak positif bagi karier Elkan Baggott. Bek jangkung itu langsung dapat rezeki nomplok di klubnya, Ipswich Town.
Aprilia Penuhi Permintaan Aneh dari Marco Bezzecchi Setelah Sukses Memenangkan Race Pembuka MotoGP 2026 di Thailand

Aprilia Penuhi Permintaan Aneh dari Marco Bezzecchi Setelah Sukses Memenangkan Race Pembuka MotoGP 2026 di Thailand

Kemenangan gemilang Marco Bezzecchi di MotoGP Thailand 2026 dua pekan lalu membawa cerita menarik di balik perayaan bersama tim asal Italia yakni Aprilia .
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim hingga Santri di Banggai

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PLN Group menyalurkan santunan kepada anak yatim, guru pengajian, marbot masjid, kaum duafa, serta santri di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
Tiga Terdakwa 1,9 Ton Narkotika Sea Dragon Ajukan Banding

Tiga Terdakwa 1,9 Ton Narkotika Sea Dragon Ajukan Banding

Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana narkotika 1,9 ton di kapal Sea Dragon menyatakan resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadi
Bukan Cuma Red Sparks, Sejumlah Tim di Liga Voli Korea Ternyata Pantau Situasi Megawati Hangestri untuk Musim Depan

Bukan Cuma Red Sparks, Sejumlah Tim di Liga Voli Korea Ternyata Pantau Situasi Megawati Hangestri untuk Musim Depan

Nama Megawati Hangestri kembali jadi perhatian di Liga Voli Korea setelah bintang voli Indonesia itu dikabarkan akan kembali bermain di V League musim depan.
Alasan Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idulfitri Lebih Dulu dari Pemerintah, Ini Dasar 1 Syawal 1447 H Jatuh Hari Jumat 2026

Alasan Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idulfitri Lebih Dulu dari Pemerintah, Ini Dasar 1 Syawal 1447 H Jatuh Hari Jumat 2026

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi.

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT