GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Sisa 1, Caleg PDI Perjuangan Banyuwangi Lapor Bawaslu

Caleg di Dapil Banyuwangi 1, Marcelinus Florianus Gadi Gaa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat
Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:15 WIB
Suara Sisa 1, Caleg PDI Perjuangan Lapor Bawaslu
Sumber :
  • Tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Caleg di Dapil Banyuwangi 1, Marcelinus Florianus Gadi Gaa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Caleg nomor urut 5 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu melaporkan hilangnya perolehan suaranya di TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

Berdasarkan C hasil plano di TPS tersebut, Marcel yang seharusnya meraup suara 29 suara, tetapi dari data D hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan suaranya berubah menjadi 1 suara saja. Oleh karenanya dia melapor ke Bawaslu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Divisi Hukum Marcelinus, Muhammad Habli Hasan mengatakan terlapor dalam kasus dugaan kecurangan ini adalah penyelenggara pemilu di Kecamatan Kabat. Dalam laporannya, dia menyebut terdapat ketidaksesuaian data hasil rekapitulasi kecamatan (D hasil) dengan data C hasil pada TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

"Di TPS itu harusnya suara Marcelinus meraih 29 suara. Tapi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tertulis Marcel hanya memperoleh 1 suara," kata dia.

Dia menduga itu terdapat unsur kesengajaan perubahan data yang dilakukan penyelenggara pemilu. Tim ini pun juga melampirkan sejumlah bukti. Diantaranya form D Hasil Rekapitulasi Kecamatan Kabat termasuk lembar C Hasil Plano di TPS 001 di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

"Kami menduga ada main mata oknum penyelenggara, sehingga membuat hasil perolehan suaranya hilang," terangnya.

Sementara M Yusuf Febri yang juga tim hukum Marcelinus menjelaskan, bahwa hilangnya perolehan suara tersebut tentunya masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu, sesuai dengan Pasal 551 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Nah, hilangnya perolehan suara tersebut tentunya adanya keterlibatan para penyelenggara. Sehingga, tentunya jika mengacu pada pasal tersebut penyelenggara yang lalai dalam bertugas bisa dipidana dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp24 juta," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh Bawaslu. Selanjutnya berkas akan dilakukan kajian awal di tingkat pimpinan.

"Berkas-berkas laporan selanjutnya akan kita pelajari dan dalami lebih lanjut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untung menegaskan, jika Bawaslu masih harus mendalami peristiwa yang dilaporkan. Apakah ada temuan pelanggaran sesuai dengan laporan yang diajukan.

"Jadi kita dalami dulu peristiwa yang dilaporkan, apakah ada pelanggaran sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak," tutupnya. (hoa/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Tak Habis Pikir, Bintang Timnas Indonesia itu Syok Lihat Mantan Klubnya Hancur Lebur: Jelas Bencana

Kevin Diks Tak Habis Pikir, Bintang Timnas Indonesia itu Syok Lihat Mantan Klubnya Hancur Lebur: Jelas Bencana

Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan, kali ini lewat salah satu pemainnya, Kevin Diks, yang dibuat tak habis pikir melihat kondisi eks klubnya, Copenhagen.
Auto Cuan! 10 Ide Jualan Paling Laris Saat Lebaran 2026, Nomor 1 Selalu Diserbu Pemudik

Auto Cuan! 10 Ide Jualan Paling Laris Saat Lebaran 2026, Nomor 1 Selalu Diserbu Pemudik

Lebaran sejak lama dikenal sebagai “musim panen” bagi pelaku usaha kecil. Antara News melaporkan bahwa penjual selongsong ketupat musiman selalu ramai pembeli
Bandel! Dedi Mulyadi Sampai Turun dari Mobil Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Malu!

Bandel! Dedi Mulyadi Sampai Turun dari Mobil Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Malu!

​​​​​​​Dedi Mulyadi turun dari mobil bubarkan penyapu koin di Jalur Pantura Indramayu, minta warga pulang dan larang aktivitas berbahaya saat arus mudik Lebaran
Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah ada yang merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026, bolehkah tetap puasa? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah soal perbedaan lebaran.
Timnas Indonesia Kena Nyinyir Media Vietnam soal Jadi Pengganti Iran di Piala Dunia 2026: Pintu Sudah Tertutup

Timnas Indonesia Kena Nyinyir Media Vietnam soal Jadi Pengganti Iran di Piala Dunia 2026: Pintu Sudah Tertutup

Salah satu media Vietnam baru-baru ini menyoroti sebuah spekulasi yang menyebut bahwa Timnas Indonesia berpeluang menggantikan posisi Iran di Piala Dunia 2026.
Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Bolehkah seseorang menjalankan puasa mengikuti Nahdlatul Ulama (NU), tetapi merayakan Lebaran bersama Muhammadiyah? Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT