News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyikapi Kematian Santri di Ponpes Kediri, Pengasuh Ponpes Tebuireng Prihatin dan Tak Sepakat Salahkan Pesantren

Mencermati peristiwa yang menimpa Bintang Balqis Maulana (14 tahun) yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya di sebuah pesantren Kediri pada 23 Februari 2024, Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menyampaikan keprihatinan
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 3 Maret 2024 - 11:33 WIB
Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Mencermati peristiwa yang menimpa Bintang Balqis Maulana (14 tahun) yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya di sebuah pesantren Kediri pada 23 Februari 2024, Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

"Kita semua tentu sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi pada Ananda Bintang. Kita doakan yang terbaik untuk almarhum. Semoga ini menjadi tragedi terakhir yang terjadi di lingkungan pesantren," tandas Gus Kikin, Minggu (3/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Gus Kikin mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi dan evaluasi secara berkelanjutan. Sebab, perubahan perilaku di kalangan remaja saat ini memang seringkali menimbulkan kejutan-kejutan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Hal itu, menurut cicit Hadlratus Syaikh Hasyim Asy'ari ini, juga tidak bisa dilepaskan dari pola pengasuhan di lingkungan keluarga.

"Sadar atau tidak, banyak orang tua yang menjadikan gawai sebagai 'baby sitter' bagi anak-anak mereka sejak usia balita. Akibatnya, tidak sedikit yang meniru perilaku kekerasan dari apa yang mereka tonton di gawai tersebut," urai Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur ini.

Kondisi ini, lanjut Gus Kikin, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pengurus dan pengasuh pesantren. Karena itu, pengelola pesantren juga harus selalu adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perkembangan dan perubahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Tentu dengan tetap menjadikan nilai-nilai luhur pesantren sebagai inspirasi dan pedoman dalam membimbing keseharian para santri," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan KH Zaimudin As'ad, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang.  Menurut kyai yang akrab dipanggil Gus Zuem ini, peristiwa meninggalnya santri saat menempuh pendidikan di pesantren adalah sebuah musibah yang seluruh warga pesantren tak ada yang menduganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Suatu musibah yang bisa terjadi di lembaga pendidikan manapun selama yang dibina adalah anak-anak kita yang beraneka ragam temperamen dan karakternya," ungkap Gus Zuem.

lanjutnya, gesekan antar peserta didik atau santri yang berujung fatal, bisa terjadi dimana saja. Baik di pesantren kecil atau besar, bahkan di pendidikan kedinasan sekalipun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT