News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Mark Up Suara Caleg, Anggota PPK Laporkan Ketua PPK Kwanyar ke Bawalsu Bangkalan

Husniyah, anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) wilayah Kwanyar mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan untuk melaporkan Ketua PPKnya, karena diduga telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 Maret 2024 - 11:25 WIB
Anggota PPK Laporkan Ketua PPK Kwanyar ke Bawalsu Bangkalan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.comHusniyah, anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) wilayah Kwanyar mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan untuk melaporkan Ketua PPKnya, karena diduga telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu.

Selain ketua PPK Ismail, anggota PPK bagian divisi teknis, atas nama Nurul Mustofa juga dilaporkan kepada Bawaslu karena diduga ikut terlibat dalam kecurangan hasil suara pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan didampingi sejumlah tim Sukses Calon legislatif, Husniyah membawa sejumlah berkas barang bukti D hasil rekapitulasi suara, kemudian diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Bangkalan.

Husniyah mengatakan, sejumlah kejanggalan nampak terjadi saat proses rapat pleno atau rekapitulasi tingkat kecamatan hingga saat proses memasukkan suara ke aplikasi Sirekap, yang kemudian diprint out menjadi berkas D hasil.

"Saya melaporkan karena ada kecurangan tapi saya diam. Kenapa saya bilang curang, karena ketika rapat pleno hasil suara dengan yang diinput ke Sikerap tidak sama," kata Husniyah, Senin (4/3).

Lanjutnya, ia berupaya untuk melakukan komunikasi dengan ketua PPK dan anggota di divisi teknisi, namun kedua tersebut tidak bisa dihubungi.

"Kami datangi kantor PPK, ketua dan bagian teknisi tidak ada di kantor, saya telepon tidak bisa dihubungi alias los kontak. Saya pun bertambah curiga. Namun pada malam harinya ketua PPK share hasil D salinan setelah dimasukan ke Sirekap. Setelah kami cek dan saya baca ternyata ada perbedaan suara dari rekapitulasi pleno dengan yang dikirim ke Sirekap," jelasnya.

Ia mengatakan, salah satu contohnya suara milik calon legislatif partai Nasdem dari lima ribu empat ratus, hanya tersisa tujuh ratus suara. Dan sebaliknya, perolehan suara calon legislatif partai Gerindra, dari delapan ribuan naik menjadi dua belas ribu lebih suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya Caleg dari Nasdem mendapatkan suara sekitar lima ribu empat ratus suara, data di Sirekap tinggal tujuh ratus suara. Caleg dari Gerindra yang perolehan suara sekitar delapan ribu lebih, kemudian naik menjadi dua belas ribu lebih suara," ucap dihadapan awak media.

Sementara itu, Bawaslu Bangkalan menerima laporan anggota PPK Kwanyar yang melaporkan ketua PPK sendiri beserta PPK yang lainnya yang diduga melakukan kecurangan rekapitulasi suara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT