News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan

Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Mutrofin, melalui sekretarisnya.
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:41 WIB
Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas YYM Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Yayasan, Mutrofin, melalui sekretarisnya, Rudi Mulyono. Upaya hukum itu ditempuh penggugat, lantaran tidak terima usai diberhentikan secara sepihak.

Sengketa yayasan amal itu berawal ketika Bimo mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Mutrofin. Dasarnya yaitu penggugat selaku ketua pengurus yayasan telah merangkap jabatan menjadi Direktur Laznas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditelusuri, ternyata SK itu dikeluarkan tanpa melalui rapat pengawas mengundang anggota pengawas. Hal itu dianggap non prosedural serta melanggar undang-undang yayasan dan anggaran dasar yayasan.

Selain itu, menurut Mutrofin, tergugat melakukan kesewenang-wenangan dengan cara memberhentikan para direktur yayasan, dengan mengatas namakan dirinya selalu PLT YYM. 

Saat ini terjadi dualisme kepengurusan di YYM. Kondisi keadaan ini, menjadi tidak normal. Padahal yayasan menghimpun dana masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat YYM.

Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah mengabulkan gugatan Rudi Mulyono dan kawan-kawan. Mereka merupakan Pengurus Yayasan Yatim Mandiri.

Rudi bersama sejumlah pengurus tersebut menggugat Yatim Mandiri atas pemberhentian secara sepihak dan perubahan Akta Notaris Yatim Mandiri yang dinilai melawan hukum. 

Para penggugat terdiri dari Mutrofin (ketua), Rudi Mulyono (sekretaris) dan Bagus Sumbodo (bendahara). Mereka diangkat sebagai pengurus secara sah oleh lima anggota dewan pembina sesuai aturan yayasan pada 6 Maret 2021.

"Kami diangkat secara baik-baik melalui fit and proper test. Tapi pemberhentiannya tidak dilakukan secara baik-baik," kata Rudi dalam press conference di Agis Surabaya. 

Menurut Rudi, seharusnya para pengurus mendapat kesempatan hak jawab melalui rapat dewan pembina. Namun, hingga satu tahun, proses yang diharapkan itu tidak dilakukan.

Akhirnya mereka menggugat para pembina dan pengurus baru beserta notaris yang membuat akta baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak dipanggil secara baik-baik, kalau itu dilakukan, pasti kami terima karena kami itu prajurit dan pemberhentian itu memang hak pembina," tandasnya.

Setelah melewati serangkaian proses hukum, PN Sidoarjo akhirnya mengabulkan gugatan pengurus. Hasil itu tertera dalam surat Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin 4 Maret 2024 nomor perkara 164/Pdt.G/2023/PN Sidoarjo. Juga ada ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp300 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT