News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unik, Santri di Jombang Mengaji Kitab Kuning Dua Bahasa: Indonesia dan Inggris

Seluruh santri AIS (Aqobah International School) yang beralamat di Dusun Ngasem, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Jombang, sedang berkumpul membaca kitab kuning.
Selasa, 19 Maret 2024 - 19:16 WIB
Santri Mengaji Kitab Kuning Dua Bahasa: Indonesia dan Inggris
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Seluruh santri AIS (Aqobah International School) yang beralamat di Dusun Ngasem, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, sedang berkumpul di salah satu ruangan, Senin (18/3/2024) siang. Jumlah mereka lebih dari 100 orang. Deretan kanan diisi santri laki-laki, sedangkan kiri santri perempuan.

Para santri duduk membentuk kelas tapi di lantai, sedang seorang kiai muda sedang membacakan kitab tafsir di kursi depan para santri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para santri AIS ini sedang mengikuti pengajian Ramadhan, yakni mengaji kitab kuning. Uniknya yang di hadapan para santri dari berbagai daerah ini bukan kitab kuning, melainkan masing-masing menyimak laptop.

Selain menyimak melalui laptop, beberapa kali santri menirukan kalimat yang diucapkan kiai. Karena memberi makna kalimat-kalimat berbahasa Arab bukan saja dengan makna Bahasa Indonesia, melainkan juga dengan Bahasa Inggris. Santri juga menyiapkan buku catatan. Keterangan kiai yang dianggap penting langsung dicatat.

Santri mengaku tidak menemui kesulitan dalam menerima penjelasan kiai ataupun membaca sendiri dengan menerjemahkan kitab kuning dengan Bahasa Inggris, karena Bahasa Inggris menjadi bahasa sehari-hari di pesantren ini.

"Alhamdulillah tidak sulit karena setiap hari kita menggunakan Bahasa Inggris," kata Jazira Salsabiladi, santriwati asal Lamongan.

Yang dikaji dengan terjemahan atau pemberian makna setiap kalimat dengan Bahasa Indonesia dan Inggeris, terang Jazira,  sejumlah kitab kuning, seperti Hadits Arbain Nawawi, Bulughul Maram, Taqib serta tafsir.

"Dengan pembelajaran seperti itu kita banyak sekali mendapat ilmu dan sangat manfaat," aku Jazira.

Ust Akhmad Kanzul Fikri, kiai yang membaca kitab dengan terjemahan ala pesantren menggunakan dua bahasa itu menjelaskan bahwa di AIS para santri digali betul kemampuannya dari berbagai aspek. Termasuk dalam hal mengaji kitab kuning. Selama ini kajian kitab kuning di pesantren kebanyakan hanya menerjemahkan dari bahasa arab ke Bahasa Jawa/Indonesia.

Namun di AIS tidak demikian, sekolah tersebut melakukan improvisasi dengan bahasa asing atau Bahasa Inggris. Karena, menurut Fikri, tantangan santri ke depan semakin banyak. Sehingga menuntut mereka untuk menguasai berbagai skill ketika lulus.

"Dengan begitu mereka bisa berkiprah di tengah masyarakat. Bukan hanya di tingkat lokal atau nasional, tapi juga internasional. Nah, dengan menguasai bahasa Inggris, mereka bisa menjelaskan konsep Islam rahmatan lil alamin kepada siapa saja dan dimana saja," kata Gus Fikri, panggilan akrabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menandaskan bahwa bukan hanya kitab kuning. Dalam kajian hadits dan tafsir di AIS Jombang, juga dikombinasikan dalam bahasa Inggris.

"Meski demikian, tetap tidak menghilangkan khazanah pesantren. Juga kita aplikasikan belajar nahwu dengan metode amtsilati. Sehingga anak tidak hanya memaknai secara klasik, tapi juga gramatikal," tambahnya. (usi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT