News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Suami Aniaya Istri dan Sekap di Kandang Sapi: Wajahnya Saya Injak-injak

Kasus istri dianiaya dan disekap suami di kandang sapi di Jember terus bergulir. Supiyati, korban KDRT oleh suaminya sendiri, meminta suaminya dibebaskan. 
Selasa, 19 Maret 2024 - 20:38 WIB
Pelaku KDRT istri di Jombang
Sumber :
  • umar sanusi

Jember, tvOnenews.com - Kasus istri dianiaya dan disekap suami di kandang sapi di Jember Jawa Timur terus bergulir. Supiyati, korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh Hermawan, suaminya sendiri, meminta suaminya dibebaskan. 

Supiyati mengaku sejak suaminya ditahan polisi akibat memukuli dan menyekap dirinya di dalam kandang sapi, kondisi perekonomian keluarganya tidak stabil. Mengingat suaminyalah yang menjadi tulang punggung keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya meminta polisi membebaskan suami saya," harap Supiyati. 

Permintaan Supiyati pun didengar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

"Proses hukum tersangka Hernawan tetap lanjut hingga persidangan. Tersangka tetap kami sidik dan periksa. Korban bisa meminta keringanan hukuman pada hakim," terang AKBP Bayu Pratama pada Selasa (19/3/2024) sore. 

Bayu mengungkapkan motif tersangka memukuli dan menyekap korban di kandang sapi karena korban tidak pamit kepada tersangka dan cemburu saat bekerja di luar Jawa. Selain itu tersangka juga jengkel karena korban memiliki banyak hutang.

"Korban bekerja di Medan selama tiga bulan," kata Bayu. 

Korban, lanjut Bayu, dipukuli menggunakan rotan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. 

Kekerasan fisik dilakukan tersangka pada korban dengan cara mengikat tangan korban menggunakan tali dan rantai serta digembok. Dalam kondisi terikat tersebut, tersangka memukul wajah dan tubuh korban menggunakan rotan berkali-kali. 

Tidak hanya rotan, tersangka juga membabi buta memukuli korban menggunakan tangan kosong serta menginjak wajah korban. 

Puas menganiaya korban, tersangka kemudian memasukkan korban ke dalam kandang sapi. Tangan korban yang terikat rantai kemudian ditambatkan ke tiang kandang sapi. Lalu tersangka meninggalkan korban begitu saja. 

Korban pun menggunakan kesempatan tersebut untuk melepaskan diri. Beberapa saat kemudian, korban berhasil melepaskan diri dari tambatan tiang lalu kemudian melarikan diri. 

Masih dalam kondisi tangan terikat, korban berlari menuju areal persawahan hingga akhirnya sampai di sebuah gudang. Di gudang tersebut korban bersembunyi dan hingga akhirnya ditemukan warga.

"Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Bersama polisi, korban dievakuasi," jelas Bayu. 

Korban pun mendapat perawatan di Puskesmas Wuluhan Jember. Sementara itu, polisi mengamankan suami korban di rumahnya. 

Menurut Bayu, kejadian tersebut adalah kedua kalinya. Pada Agustus 2023 lalu, tersangka juga menganiaya istrinya hingga mengalami luka yang cukup parah.

"Tidak hanya dianiaya, korban juga diborgol," kata Bayu.

Hingga pada Maret 2024, kejadian tersebut terulang lagi. Kali ini polisi turun tangan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat (1), (2) UU RI no 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

"Meski istri atau korban meminta tersangka untuk dibebaskan, kami tetap melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan," tegas Bayu. 

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sebuah rotan bekas gagang sapu panjang sekitar 70 sentimeter, tali putih, rantai, gembok dan pakaian korban. 

Sementara itu, Hernawan, suami korban mengaku menyesal telah menganiaya istrinya dengan sadis. Raut penyesalan tergambar jelas di wajahnya.

"Saya sangat menyesal. Apapun hukumannya tetap akan saya jalani. Saya pasrah," ungkap Hernawan dengan mata berkaca-kaca. 

Ditanya mengapa begitu sadis "menghukum" istrinya tersebut, Hernawan mengaku gelap mata.

"Kami bertengkar hebat waktu itu," singkat Hernawan. 

Hernawan mengungkapkan, jika tidak hanya sekali istrinya pergi tanpa pamit dari rumah. Pada Agustus 2023, istrinya juga "minggat". Hernawan pun menghajar istrinya hingga babak belur.

"Istri saya sering pergi dari rumah tanpa pamit. Kadang sampe tiga hari tidak pulang, " Hernawan bercerita. 

Selama ditinggal "minggat" istrinya, Hernawan tinggal berdua dengan anak bungsunya yang masih kecil.

"Saya kerja sebagai waker (penjaga malam) di gudang. Otomatis anak saya sering saya tinggal sendirian saat ibunya pergi tanpa pamit," kata Hernawan. 

Bahkan saat pergi ke Medan selama tiga bulan, Hernawan sering menelepon istrinya agar segera pulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hutang istri saya banyak di sini," ungkapnya. 

Hernawan mengaku sudah 25 tahun menikah dengan korban. Dari hasil pernikahannya tersebut, Hernawan memiliki tiga orang anak. (sss/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT