GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Penganiaya Santri di Kediri Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejasaan Negeri Kediri menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp100 juta kepada dua terdakwa santri yang masih berstatus anak AF (16) dan AK (17)
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:20 WIB
Dua Terdakwa Penganiaya Santri di Kediri
Sumber :
  • tvOne - m habib

Kediri, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejasaan Negeri Kediri menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp100 juta kepada dua terdakwa santri yang masih berstatus anak AF (16) dan AK (17), pelaku penganiayaan santri asal Banyuwangi, Bintang Baqis Maulana hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Pondok Pesantren Al Hanafiyyah, Desa Kradinan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Aji Rahmadi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kediri mengatakan, tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut dinilai merupakan yang maksimal dengan berbagai pertimbangan dalam fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berkesimpulan bahwa perbuatan dua anak ini dengan ancaman pidana mksimal penjara tujuh tahun enam bulan, ini tuntutan kita maksimal tujuh tahun enam bulan plus denda 100 juta subsider diganti penjara satu tahun,” kata Aji Rahmadi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kediri, Selasa (26/3). 

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kediri dengan menghadirkan terdakwa, JPU menilai perbuatan para terdakwa dalam fakta sidang tidak terdapat unsur yang meringankan perbuatan para pelaku, sehingga JPU menuntut hukumn dengan maksimal.

“Tidak ada alasan meringankan, memberatkan semua jadi kita tuntut maksimal semua,” imbuhnya.

Setelah agenda sidang tuntutan, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali akan mengagendakan sidang nota pembelaan atau pledoi kepada dua terdakwa santri yang masih berstatus anak yakni AF (16) dan AK (17).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, penganiayaan dilakukan oleh empat santri lainnya di Pondok Pesantren Al Hanafiyyah. (min/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

BRI Group memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bocor! Ruang Ganti Persib Memenas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memenas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.
Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bulgaria, negara yang pernah finis di peringkat empat Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia jika keduanya mampu melaju ke final FIFA Series 2026.
Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan kebutuhan pangan di Sumut jelang Ramadhan hingga Idul Fitri nantinya akan berada dalam posisi stok yang cuk
Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Sule beri respons menohok soal tuntutan hak waris Lina Jubaedah. Ia sindir balik bahwa Bintang selama ini dibiayai Putri Delina bukan oleh Teddy Pardiyana.
Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT