News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Razia Petasan Jelang Idul Fitri, Polisi Bangkalan Sita Dua Kuintal Bubuk Petasan

Jelang Idul Fitri, aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura melaksanakan razia terhadap sejumlah rumah warga yang dicurigai menyimpan bubuk pembuat petasan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 April 2024 - 09:32 WIB
Razia Petasan Jelang Idul Fitri, Polisi Bangkalan Sita Dua Kuintal Bubuk Petasan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Jelang lebaran Idul Fitri, aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura melaksanakan razia terhadap sejumlah rumah warga yang dicurigai menyimpan bubuk pembuat petasan.

Rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, menjadi sasaran petugas. Dalam rumah tersebut, aparat kepolisian melakukan pengeledahan. Pada saat pengeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah drum yang diduga berisi bahan peledak dengan tercantum nama alumunium power.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, petugas juga menyisir ke halaman rumah warga, dan menemukan ribuan jenis petasan yang siap edar yang disimpan di belakang rumah warga. Selain itu polisi menemukan bahan-bahan peledak maupun peralatan pembuatan petasan lainnya termasuk ribuan gulungan kertas yang siap untuk jadi pembungkus petasan.

"Jelang lebaran ini, anggota kami Polres Bangkalan, memang telah melakukan razia petasan di sejumlah wilayah kabupaten Bangkalan, Madura," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (4/4).

Lanjutnya AKBP Febri, dalam operasi petasan itu petugas menemukan sekitar dua kuintal bahan peledak di rumah warga di lokasi yang berbeda.

"Hasil dari razia ini, anggota kami telah mengamankan bahan peledak kurang lebih dua kwintal bahan berbahaya. Kami telah melakukan razia di setiap wilayah di delapan belas kecamatan Bangkalan, namun bahan peledak ini yang paling besar ditemukan di tiga Desa yakni, Desa Langkap Kecamatan Burneh, Desa Buluh Kecamatan Socah, dan Desa Pangpong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan. Jadi total bahan berbahaya ini ditemukan sekitar dua kuintal," terangnya.

Ia mengatakan, razia petasan dilakukan petugas, karena petasan telah dilarang dalam peraturan undang - undang untuk disimpan dan memilki bahan peledak.

"Kalau kembang api masih diperbolehkan, tapi kalau petasan ini sudah dilarang dengan aturan undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti berupa bahan peledak petasan kini telah disita petugas, dan bahan berbahaya ini kemudian dibawa ke Mapolres Kabupaten Bangkalan, Madura. Sementara para pemilik bubuk petasan tersebut saat ini dalam penanganan aparat kepolisian. (fds/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT