News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Paket Kiriman Lebaran TKI Tertahan di Gudang Surabaya, BP2MI Harap Segera Diserahkan ke Pemiliknya

Badan perlindungan pekerja migran Indonesia melakukan pemantauan secara langsung barang sitaan pekerja migran Indonesia yang tertahan di gudang penyimpanan PT Samudra Agung logistik di Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 April 2024 - 19:22 WIB
Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Badan perlindungan pekerja migran Indonesia melakukan pemantauan secara langsung barang sitaan pekerja migran Indonesia yang tertahan di gudang penyimpanan PT Samudra Agung logistik di Surabaya.

Barang kiriman yang telah tertahan 2 minggu tersebut diupayakan untuk dibebaskan dan diserahkan ke keluarga TKI di kampung halamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pasalnya banyak sejumlah barang dari pekerja migran yang ingin dikirim ke keluarganya di kampung halaman tertahan di pergudangan bea cukai, akibat adanya peraturan tersebut. Benny menyebut, barang kiriman dari pekerja migran itu dicurigai untuk kepentingan usaha.

“Jangan pekerja migran membawa atau mengirim barang dengan jumlah banyak dicurigai untuk komersil, dicurigai untuk bisnis,” ujar Benny waktu ditemui saat meninjau gudang pengiriman di kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya, Jumat (5/4).

Di pergudangan kawasan Osowilangun tersebut, Benny mengatakan bahwa 57 persen barang adalah milik pekerja migran yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang akan disalurkan ke keluarga pekerja migran.

Kata dia, barang-barang milik PMI itu sempat tertahan sekitar tiga bulan pada akhir tahun kemarin akibat penyesuaian untuk memberlakukan Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja migran untuk mengirim barang tersebut supaya tidak dianggap barang impor yang digunakan sebagai kebutuhan komersialisasi.

“Barang milik PMI dalam case tertahannya sampai 2-3 bulan dalam situasi kritis kemarin ini kan kasian. Mereka bekerja menabung bertahun-tahun mengumpulkan uang membelikan makanan agar dinikmati oleh keluarganya, nggak nyampe ke kampung halaman akhirnya rusak,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Benny minta supaya Zulkifli Hasan atau Zulhas Menteri Perdagangan supaya melakukan revisi aturan tersebut. Menurut Benny, PMI harusnya diberikan kemudahan oleh negara karena turut menyumbang devisa negara sebesar Rp220 triliun pada negara ini di tahun ini.

“Terakhir sumbangan devisa mereka per tahun ini Rp220 triliun. Saya janjikan setelah kunjungan ke Surabaya akan menghadap ke presiden untuk menyampaikan dan memohon agar memerintahkan Mendag mencabut Permendag yang jelas-jelas tidak memiliki keberpihakan kepada PMI,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT