GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyoroti Sidang Sengketa Pemilu di MK, Pengamat Hukum : Butuh Fakta dan Bukti Kuat untuk Bisa Dikabulkan

Kasus sengketa pemilu 2024 sampai saat ini masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua kubu yang bersengketa saling serang dan mempertahankan pendapatnya di depan majelis hakim MK.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 6 April 2024 - 16:19 WIB
Praktisi dan pengamat hukum, Sahlan Azwar
Sumber :
  • tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Kasus sengketa pemilu 2024 sampai saat ini masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua kubu yang bersengketa saling serang dan mempertahankan pendapatnya di depan majelis hakim MK. Jalannya siding yang seru ini mendapat perhatian sejumlah kalangan, termasuk praktisi dan pengamat hukum di Surabaya, yang menilai sidang MK ini butuh bukti yang kuat untuk bisa dikabulkan.

Praktisi dan pengamat hukum, Sahlan Azwar menyebutkan,  kasus pertama yang menarik perhatian dalam siding sengeketa pemilu di MK ini  adalah terkait pencalonan Gibran cawapres, dimana KPU telah menerima pencalonannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat sudah berkompetisi dan dinyatakan ada pemenang, mestinya tidak bisa didiskualifikasi,” ujar Azwar.

“Mengenai pencalonan Gibran tentu KPU yang menerima pencalonan dengan dasar hukum yang sudah diputus oleh MK. Sebetulnya ranah itu adalah kewenangannya waktu itu ada di KPU. Kalau KPU sudah menerima dan tidak ada yang disengketakan kepada Bawaslu maupun PTUN yang menangani hasil pemilu, maka sebetulnya sudah diterima. Mereka sudah berkompetisi. Ketika terjadi kompetisi ingin didiskualifikasi, ini kan tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,“ ungkapnya.

“Sehingga ketika sudah berkompetisi dan dinyatakan ada salah satu sebagai pemenang mestinya tidak bisa didiskualifikasi,” papar Sahlan, yang menekankan pentingnya mengikuti mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

Advokad muda asal Tanah Minang ini juga mengungkapkan peran MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

“MK menghitung siapa pemenang dan siapa yang kalah berdasarkan bukti yang disajikan. Namun, kebutuhan akan bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan kecurangan, belum ada yang bisa menunjukkan.

Dalam hal ini, Sahlan menegaskan perlunya bukti yang memadai sebelum melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Belum ada fakta atau alat bukti yang menunjukkan kecurangan secara terstruktur, massif dan sistematis (TSM).  PSU itu harus didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak hanya pada asumsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal dugaan kecurangan dan rekayasa dalam proses rekapitulasi (sirekap), Sahlan menyatakan kebutuhan akan audit forensik yang menyeluruh.

“Sirekap harus dilakukan dengan transparan dan teliti untuk menghindari manipulasi,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhut Bocorkan Alasan Utama Dirinya Tak Dampingi Prabowo saat Tinjau Penanganan Karhutla

Menhut Bocorkan Alasan Utama Dirinya Tak Dampingi Prabowo saat Tinjau Penanganan Karhutla

Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan tidak mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena
Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa di Manggarai Barat

Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa di Manggarai Barat

Ditjen Dukcapil turun tangan membantu warga yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat gempa NTT, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan PLTS 100 GWp, Target Rampung dalam Tiga Tahun

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan PLTS 100 GWp, Target Rampung dalam Tiga Tahun

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) untuk Indonesia. Tak sekadar
Lakukan Team Order di F1 GP Belanda 2026, Bos Mercedes Ungkap Alasan Minta George Russell Mengalah Pada Kimi Antonelli

Lakukan Team Order di F1 GP Belanda 2026, Bos Mercedes Ungkap Alasan Minta George Russell Mengalah Pada Kimi Antonelli

Mercedes kembali menerapkan team order pada gelaran F1 GP Belanda 2026 yang berlangsung sepanjang akhir pekan kemarin.
Chanee Kalaweit Kembali Bagikan Penampakan Karhutla di Kalimantan dari Langit, Asap Terlihat Membumbung

Chanee Kalaweit Kembali Bagikan Penampakan Karhutla di Kalimantan dari Langit, Asap Terlihat Membumbung

Chanee Kalaweit kembali bagikan penampakan Karhutla di Kalimantan dari langit. Asap terlihat membumbung saat aktivis lingkungan memantau titik api dari udara.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT