News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp9,2 M, Polda Jatim Tetapkan Oknum Dosen UGM Tersangka

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah menetapkan status tersangka kepada Yudi Utomo Imarjoko, Dosen UGM, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kamis, 18 April 2024 - 15:15 WIB
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Senilai 9,2M, Polda Jatim Tetapkan Oknum Dosen UGM Tersangka
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah menetapkan status tersangka kepada Dosen UGM, Yudi Utomo Imarjoko. Penetapan itu tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Berdasarkan penetapan tersebut, Polda Jatim pun sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap oknum dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. Sayangnya, surat pemanggilan tersebut tak dihiraukan, hingga akhirnya penyidik memasukkan Ahli Nuklir ini ke Daftar Pencarian Orang (DPO). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan itu tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum. Penyidik pun akan melakukan upaya pencarian dan upaya paksa terhadap tersangka penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

“Setelah penyidik melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. 

Yudi Utomo Imarjoko dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022. Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindakan itu ia lakukan saat menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Uang yang digelapkan itu sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena mengatakan, sebelum oknum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022. Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, uang sebesar Rp9,2 miliar itu digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris. 

“Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah dan sejumlah mobil. Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang kejahatan itu. Kami berharap tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polisi,” tegas Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Big Match Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di Kelas Berat, The Gypsy King Comeback

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Big Match Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di Kelas Berat, The Gypsy King Comeback

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada big match seru antara Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di kelas berat.
Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Kudeta Jakarta Pertamina Enduro Berkat Duet Maut Annie Mitchem dan Oleksandra Bytsenko!

Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Kudeta Jakarta Pertamina Enduro Berkat Duet Maut Annie Mitchem dan Oleksandra Bytsenko!

Gresik Phonska kembali ke puncak klasemen final four Proliga 2026 dengan koleksi sembilan poin dari empat pertandingan. Duet maut Annie Mitchem dan Oleksandra Bytsenko
Dedi Mulyadi Beri Respons Elegan atas Tantangan Wakil Gubernur Kalbar: Mohon Maaf Jika Menyinggung

Dedi Mulyadi Beri Respons Elegan atas Tantangan Wakil Gubernur Kalbar: Mohon Maaf Jika Menyinggung

Dedi Mulyadi tanggapi tantangan Wagub Kalbar dengan santun. Ia minta maaf jika menyinggung dan tekankan perbedaan fiskal tiap daerah.
Sempat Buron, Pelaku Penusukan Maut di Juwana Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Penusukan Maut di Juwana Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelarian ABP (25), pelaku penganiayaan maut di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berakhir di tim gabungan Jatanras Polresta Pati.
Persebaya Surabaya Tak Berkutik! Persija Pesta 3 Gol di Hadapan Jakmania

Persebaya Surabaya Tak Berkutik! Persija Pesta 3 Gol di Hadapan Jakmania

Persija Jakarta tampil perkasa saat menjamu Persebaya Surabaya dengan kemenangan telak 3-0 pada lanjutan BRI Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Sengketa Lahan KAI di Tanah Abang Mencekam, Hercules dan GRIB Jaya Gugat Menteri, Gubernur Jakarta hingga Polda

Sengketa Lahan KAI di Tanah Abang Mencekam, Hercules dan GRIB Jaya Gugat Menteri, Gubernur Jakarta hingga Polda

Hercules Rosario Marshal dan ormas GRIB Jaya diajak ahli waris gugat perdata ke PN Jakarta Pusat imbas klaim kepemilikan sengketa lahan PT KAI di Tanah Abang.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan pembuka di hari ketiga seri Solo yang pertemukan Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT