GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bacok Istri yang Masih Hamil Empat Bulan, Ternyata Pelaku Emosi Lakukan Hal Tak Terduga Berkali-kali

Polisi berhasil mengamankan MR (23) yang tega membacok istrinya dalam keadaan hamil empat bulan di Kota Malang.
Senin, 6 Mei 2024 - 16:44 WIB
Polisi Rilis Suami Bacok Istri Hamil 4 Bulan di Muharto, Motif Cemburu
Sumber :
  • Istimewa

Kota Malang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan MR (23) yang tega membacok istrinya dalam keadaan hamil empat bulan di Kota Malang

Pria asal Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu tega membacok istri yang hamil empat bulan karena diduga cemburu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polresta Malang Kota mengungkapkan pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan wilayah Jalan Muharto VII RT.08 RW.10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga didasari tersangka merasa cemburu terhadap korban yang merupakan istri dan baru dinikahi tanggal 2 Desember 2023 di KUA Sukun Kota Malang. 

"Tersangka merasa cemburu tiap kali melihat istrinya sering berkomunikasi dengan teman teman lelakinya dan tersangka selalu mengungkit ungkit masa lalu korban," kata Kasat Reskrim Polresta Malang  Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Senin (6/5/2024 ).

Danang menuturkan peristiwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berawal pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban berinisial DEF (20) yang dalam kondisi hamil empat bulan sedang menonton televisi.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan suami sah korban datang dengan memegang handphone milik korban sambil marah mengungkit masa lalu korban.

"Tiba-tiba tersangka langsung menendang dengan kencang paha kanan korban dan paha kiri korban berkali-kali, bahkan memukul korban dengan gagang sapu, sehingga korban mengalami luka memar pada paha kanan dan luka memar pada paha kiri," bebernya.

Selain itu, Danang mengatakan pelaku menyeret korban ke kamar dengan cara menarik tangan kanan korban sejauh lima meter. Selanjutnya, tersangka meninggalkan rumah.

"Saat tersangka pergi, korban berlari ke rumah mertua yang bersampingan untuk bercerita tentang kekerasan yang dialaminya," imbuhnya.

Usai cerita dengan mertuanya, korban kembali ke rumah sendiri.

Sekitar 30 menit kemudian, tersangka pulang dengan membawa celurit.

"Dengan memegang celurit sama sarung celurit, tersangka langsung membacokan cluritnya ke bagian tubuh korban berkali kali," jelasnya.

Saat terjadi kasus penganiayaan ini, pihak mertua dari korban bersama para tetangga sempat melerai, tetapi kondisi pelaku  dalam keadaan emosi dan sulit dilerai.

"Saat pelaku menganiaya istrinya sempat dilerai sama mertua dari korban bersama tetangga. Namun, pelaku yang masih emosi tak menghiraukannya," beber Danang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada kaki kanan bagian tulang kering, luka pada kaki kiri bagian tulang kerin luka pada jari tangan kanan, luka pada pergelangan tangan kiri,  luka memar pada lengan kanan dan luka memar pada lengan kiri," tegasnya.

Dia menjelaskan korban masih mengandung anak pertama yang masih berusia 4 bulan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh pihak keluarganya. Hingga Akhirnya korban melaporkan ke Polresta Malang Kota.

"Tetangga korban yang mengetahui peristiwa ini pada saat itu jugamelapor ke Polresta Malang Kota atas kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Dan atas laporan ini tersangka pada hari Senin (29/4/2024 ) ditangkap sekitar pukul 13.30 Wib di rumah  Jl. Muharto VII Rt. 008 Rw. 010 Kel. Kotalama Kec. Kedungkandang Kota Malang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka dijerat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan/atau 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," tandasnya.(eco/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Pemberdayaan ekonomi perempuan kini berkembang menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan desa di berbagai negara. Tidak lagi sekadar memberikan bantuan modal
Libur Panjang Empat Hari Bikin Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Melonjak Drastis

Libur Panjang Empat Hari Bikin Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Melonjak Drastis

Jumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, meningkat drastis pada hari ini, Kamis (14/5).
Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Sambut Hari Raya Idul Adha, Mari Meraih Keutamaan dan Pahala Kurban

Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Sambut Hari Raya Idul Adha, Mari Meraih Keutamaan dan Pahala Kurban

Berikut rekomendasi naskah khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, bertajuk "Sambut Hari Raya Idul Adha, Mari Meraih Keutamaan dan Pahala Kurban".
Bukan Sekadar Estetika, Tren Industri Interior dan Arsitektur Kini Utamakan Pengalaman dan Inovasi Material 

Bukan Sekadar Estetika, Tren Industri Interior dan Arsitektur Kini Utamakan Pengalaman dan Inovasi Material 

Industri building material, desain interior, dan arsitektur di Indonesia tengah memasuki fase transformasi besar. Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan masyarakat terhadap ruang
Libur Panjang Empat Hari, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Libur Panjang Empat Hari, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan diprediksi membludak pada libur panjang pekan ini. Hal ini karena ada libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.
Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 15 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.

Trending

Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Pemberdayaan ekonomi perempuan kini berkembang menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan desa di berbagai negara. Tidak lagi sekadar memberikan bantuan modal
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT