News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bacok Istri yang Masih Hamil Empat Bulan, Ternyata Pelaku Emosi Lakukan Hal Tak Terduga Berkali-kali

Polisi berhasil mengamankan MR (23) yang tega membacok istrinya dalam keadaan hamil empat bulan di Kota Malang.
Senin, 6 Mei 2024 - 16:44 WIB
Polisi Rilis Suami Bacok Istri Hamil 4 Bulan di Muharto, Motif Cemburu
Sumber :
  • Istimewa

Kota Malang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan MR (23) yang tega membacok istrinya dalam keadaan hamil empat bulan di Kota Malang. 

Pria asal Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu tega membacok istri yang hamil empat bulan karena diduga cemburu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polresta Malang Kota mengungkapkan pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan wilayah Jalan Muharto VII RT.08 RW.10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga didasari tersangka merasa cemburu terhadap korban yang merupakan istri dan baru dinikahi tanggal 2 Desember 2023 di KUA Sukun Kota Malang. 

"Tersangka merasa cemburu tiap kali melihat istrinya sering berkomunikasi dengan teman teman lelakinya dan tersangka selalu mengungkit ungkit masa lalu korban," kata Kasat Reskrim Polresta Malang  Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Senin (6/5/2024 ).

Danang menuturkan peristiwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berawal pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban berinisial DEF (20) yang dalam kondisi hamil empat bulan sedang menonton televisi.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan suami sah korban datang dengan memegang handphone milik korban sambil marah mengungkit masa lalu korban.

"Tiba-tiba tersangka langsung menendang dengan kencang paha kanan korban dan paha kiri korban berkali-kali, bahkan memukul korban dengan gagang sapu, sehingga korban mengalami luka memar pada paha kanan dan luka memar pada paha kiri," bebernya.

Selain itu, Danang mengatakan pelaku menyeret korban ke kamar dengan cara menarik tangan kanan korban sejauh lima meter. Selanjutnya, tersangka meninggalkan rumah.

"Saat tersangka pergi, korban berlari ke rumah mertua yang bersampingan untuk bercerita tentang kekerasan yang dialaminya," imbuhnya.

Usai cerita dengan mertuanya, korban kembali ke rumah sendiri.

Sekitar 30 menit kemudian, tersangka pulang dengan membawa celurit.

"Dengan memegang celurit sama sarung celurit, tersangka langsung membacokan cluritnya ke bagian tubuh korban berkali kali," jelasnya.

Saat terjadi kasus penganiayaan ini, pihak mertua dari korban bersama para tetangga sempat melerai, tetapi kondisi pelaku  dalam keadaan emosi dan sulit dilerai.

"Saat pelaku menganiaya istrinya sempat dilerai sama mertua dari korban bersama tetangga. Namun, pelaku yang masih emosi tak menghiraukannya," beber Danang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada kaki kanan bagian tulang kering, luka pada kaki kiri bagian tulang kerin luka pada jari tangan kanan, luka pada pergelangan tangan kiri,  luka memar pada lengan kanan dan luka memar pada lengan kiri," tegasnya.

Dia menjelaskan korban masih mengandung anak pertama yang masih berusia 4 bulan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh pihak keluarganya. Hingga Akhirnya korban melaporkan ke Polresta Malang Kota.

"Tetangga korban yang mengetahui peristiwa ini pada saat itu jugamelapor ke Polresta Malang Kota atas kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Dan atas laporan ini tersangka pada hari Senin (29/4/2024 ) ditangkap sekitar pukul 13.30 Wib di rumah  Jl. Muharto VII Rt. 008 Rw. 010 Kel. Kotalama Kec. Kedungkandang Kota Malang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka dijerat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan/atau 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," tandasnya.(eco/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Perjalanan Puteri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, mendadak berubah mencekam saat melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay, Gustavo Gomez mengaku tak begitu terkejut bisa mengalahkan Jerman di babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Selasa (30/6/2026).
Istana Bersikeras Lanjutkan Latihan Dasar Militer Meski Memakan 5 Korban Jiwa, Ini Alasannya

Istana Bersikeras Lanjutkan Latihan Dasar Militer Meski Memakan 5 Korban Jiwa, Ini Alasannya

Calon manager tidak hanya dibekali keterampilan manajerial di dalam mengelola Kopdes Merah Putih, tetapi juga dibekali agar menjadi manajer yang memahami dan memiliki komitmen kuat untuk kebangsaan. 
Serangan Udara Pakistan ke Afghanistan Tewaskan Warga Sipil

Serangan Udara Pakistan ke Afghanistan Tewaskan Warga Sipil

Serangan udara Pakistan di Provinsi Paktia, Paktika, dan Kunar pada 28 Juni menewaskan dan melukai puluhan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan keuangan zodiak 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Bulan baru dibuka dengan kejutan, cek zodiakmu dan siapa yang paling beruntung.
Kesepakatan Israel-Lebanon Tonggak Sejarah ke Perdamaian Abadi

Kesepakatan Israel-Lebanon Tonggak Sejarah ke Perdamaian Abadi

Juru Bicara Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Stephane Dujarric menyatakan kesepakatan yang dicapai antara Israel dan Lebanon, lewat mediasi Amerika Serikat (AS), merupakan tonggak sejarah menuju perdamaian abadi.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT