GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bacok Istri yang Masih Hamil Empat Bulan, Ternyata Pelaku Emosi Lakukan Hal Tak Terduga Berkali-kali

Polisi berhasil mengamankan MR (23) yang tega membacok istrinya dalam keadaan hamil empat bulan di Kota Malang.
Senin, 6 Mei 2024 - 16:44 WIB
Polisi Rilis Suami Bacok Istri Hamil 4 Bulan di Muharto, Motif Cemburu
Sumber :
  • Istimewa

Kota Malang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan MR (23) yang tega membacok istrinya dalam keadaan hamil empat bulan di Kota Malang

Pria asal Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu tega membacok istri yang hamil empat bulan karena diduga cemburu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polresta Malang Kota mengungkapkan pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan wilayah Jalan Muharto VII RT.08 RW.10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga didasari tersangka merasa cemburu terhadap korban yang merupakan istri dan baru dinikahi tanggal 2 Desember 2023 di KUA Sukun Kota Malang. 

"Tersangka merasa cemburu tiap kali melihat istrinya sering berkomunikasi dengan teman teman lelakinya dan tersangka selalu mengungkit ungkit masa lalu korban," kata Kasat Reskrim Polresta Malang  Kompol Danang Yudanto kepada awak media, Senin (6/5/2024 ).

Danang menuturkan peristiwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berawal pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban berinisial DEF (20) yang dalam kondisi hamil empat bulan sedang menonton televisi.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan suami sah korban datang dengan memegang handphone milik korban sambil marah mengungkit masa lalu korban.

"Tiba-tiba tersangka langsung menendang dengan kencang paha kanan korban dan paha kiri korban berkali-kali, bahkan memukul korban dengan gagang sapu, sehingga korban mengalami luka memar pada paha kanan dan luka memar pada paha kiri," bebernya.

Selain itu, Danang mengatakan pelaku menyeret korban ke kamar dengan cara menarik tangan kanan korban sejauh lima meter. Selanjutnya, tersangka meninggalkan rumah.

"Saat tersangka pergi, korban berlari ke rumah mertua yang bersampingan untuk bercerita tentang kekerasan yang dialaminya," imbuhnya.

Usai cerita dengan mertuanya, korban kembali ke rumah sendiri.

Sekitar 30 menit kemudian, tersangka pulang dengan membawa celurit.

"Dengan memegang celurit sama sarung celurit, tersangka langsung membacokan cluritnya ke bagian tubuh korban berkali kali," jelasnya.

Saat terjadi kasus penganiayaan ini, pihak mertua dari korban bersama para tetangga sempat melerai, tetapi kondisi pelaku  dalam keadaan emosi dan sulit dilerai.

"Saat pelaku menganiaya istrinya sempat dilerai sama mertua dari korban bersama tetangga. Namun, pelaku yang masih emosi tak menghiraukannya," beber Danang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada kaki kanan bagian tulang kering, luka pada kaki kiri bagian tulang kerin luka pada jari tangan kanan, luka pada pergelangan tangan kiri,  luka memar pada lengan kanan dan luka memar pada lengan kiri," tegasnya.

Dia menjelaskan korban masih mengandung anak pertama yang masih berusia 4 bulan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh pihak keluarganya. Hingga Akhirnya korban melaporkan ke Polresta Malang Kota.

"Tetangga korban yang mengetahui peristiwa ini pada saat itu jugamelapor ke Polresta Malang Kota atas kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Dan atas laporan ini tersangka pada hari Senin (29/4/2024 ) ditangkap sekitar pukul 13.30 Wib di rumah  Jl. Muharto VII Rt. 008 Rw. 010 Kel. Kotalama Kec. Kedungkandang Kota Malang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka dijerat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan/atau 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," tandasnya.(eco/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.
Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Jorge Lorenzo mengungkapkan siap membantu Maverick Vinales menemukan kembali mentalitas “pembunuh” yang pernah dimilikinya sebelum berkarier di ajang MotoGP.
Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat regulasi FIFA, lini depan Timnas Indonesia makin tajam menjelang Piala AFF. Skuad Garuda disebut-sebut siap menyambut kedatangan jebolan Piala Dunia.
Jelang Ramadhan, Sidak BAPANAS Temukan Harga Cabai Masih Tinggi di Bojonegoro

Jelang Ramadhan, Sidak BAPANAS Temukan Harga Cabai Masih Tinggi di Bojonegoro

Mendekati tiga hari raya besar Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI bersama Tim Saber Pangan Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan ketat terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar kota, ritel, dan gudang BULOG Bojonegoro, Jawa Timur.
Curhat Dikritik Publik Gegara Sibuk Urusi Persija, Gubernur Pramono: Kemarin Kalah Lawan Arema Saja Enggak Bisa Tidur

Curhat Dikritik Publik Gegara Sibuk Urusi Persija, Gubernur Pramono: Kemarin Kalah Lawan Arema Saja Enggak Bisa Tidur

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kerap dikritik publik lantaran dianggap terlalu mengurusi Persija, klub sepakbola Jakarta.
Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Dua bayi dan dua balita menjadi korban perdagangan anak di Jambi beberapa waktu lalu. Kasus perdagangan anak ini terungkap berawal dari temuan transaksi balita di Tamansari, Jakarta Barat.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT