GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Penyebab Kematian Jiono Bukan Kecelakaan, Namun dari Penganiayaan hingga Berujung Maut

Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya Jiono warga Ponorogo.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 23 Mei 2024 - 18:44 WIB
Keluarga Jiono (42) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya Jiono (42) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Bahkan setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi yang dampingi team Forensik dari RS Bhayangkara Kediri, telah melakukan pembongkaran makam korban Jiono di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan Unit Satu Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, juga telah menetapkan satu orang tersangka, dan memeriksa 4 orang saksi lainnya yang statusnya bisa berubah.

“Satu orang sudah kita amankan dan telah ditetapkan tersangka. Dan 4 orang saksi salah satunya remaja di bawah umur,” terang Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, saat dikonfirmasi sejumlah media.

Satu orang warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bolong berinisial SU (31) yang merupakan teman sekaligus tetangga korban ditetapkan menjadi tersangka utama. Sedangkan 4 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan unit perlindungan anak dan perempuan (UPPA), karena ada satu saksi yang masih di bawah umur.

AKP Ryo Pradana menjelaskan kronologi singkatnya, kejadian bermula mereka mabuk miras. Kemudian terlibat cekcok, hingga menimbulkan sakit hati tersangka. Akhirnya terjadi perkelahian, karena mabuk berat akibat pengaruh alkohol, korban yang terkena pukulan akhirnya tumbang dan tewas. Karena panik mengetahui korbannya tewas, 1 tersangka dan 4 saksi itu kemudian merekayasa. Membuat laporan palsu bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

“Keluarga juga percaya saja. Karena korban sering jatuh begitu ya dikira memang ada kecelakaan tunggal,” jelasnya kepada sejumlah media.

Selang 40 hari pemakaman korban, pihak keluarga yang awalnya menerima kondisi tersebut akhirnya mulai curiga atas kematian Jiono, karena pihak keluarga tidak mendapatkan bekas kecelakaan pada kendaraan korban dan masih utuh, apalagi terdengar desas desus warga sebelum korban meninggal dunia, korban sempat cekcok dengan temannya. Bahkan teman teman korban yang membuat laporan kecelakaan tunggal menunjukan gelagat mencurigakan dan ketakutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian salah satu anggota keluarganya beberapa waktu lalu,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka SU untuk sementara dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, sedangkan 4 orang saksi lainnya masih didalami keterangan dan keterlibatannya. (asn/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Bereaksi usai Rizky Ridho Klarifikasi Insiden Jambak yang Viral di Media Sosial, Sikap Pemain Persib Ini Jadi Sorotan

Beckham Putra Bereaksi usai Rizky Ridho Klarifikasi Insiden Jambak yang Viral di Media Sosial, Sikap Pemain Persib Ini Jadi Sorotan

Beckham Putra bereaksi usai Rizky Ridho klarifikasi insiden viral seusai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta. Sikapnya jadi sinyal keduanya tak bermasalah.
23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia, Jakarta dan DIY Jadi Wilayah Terbanyak

23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia, Jakarta dan DIY Jadi Wilayah Terbanyak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus setelah ditemukan 23 kasus positif di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro mengajukan audiensi ke Komisi III DPR RI terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang.
Ini Pembagian Tugas Persib Bandung dan Borneo FC di Asia, Persija Tampil di ASEAN Club Championship?

Ini Pembagian Tugas Persib Bandung dan Borneo FC di Asia, Persija Tampil di ASEAN Club Championship?

Apa pun hasil di dua laga tersisa, Persib dan Borneo FC tak akan bisa disalip oleh Persija Jakarta yang sudah dipastikan berada di peringkat ketiga klasemen terakhir Super League 2025-2026. 
Sukses Catat Poin Pertamanya di F1 2026, Alex Albon Minta Williams Segera Tingkatkan Performa Mobil Musim Ini

Sukses Catat Poin Pertamanya di F1 2026, Alex Albon Minta Williams Segera Tingkatkan Performa Mobil Musim Ini

Alex Albon menegaskan Williams Racing tak boleh terus bergantung pada start yang bagus untuk bisa mendapatkan poin di F1 2026.
Rupiah Rp17.500 per Dolar AS, Bank Indonesia: Perang Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan Dolar Jadi Biang Kerok

Rupiah Rp17.500 per Dolar AS, Bank Indonesia: Perang Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan Dolar Jadi Biang Kerok

Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa tekanan terhadap mata uang rupiah meningkat tajam akibat kombinasi faktor eksternal dan domestik yang datang bersamaan.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT