News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brutal, Inilah Wajah 6 Pelaku Pengeroyokan Pesilat di Gresik hingga Tewas, Tiga Masih Buron

Aksi brutal gerombolan pesilat yang menggelar sweeping latihan perguruan lain di wilayah Driyorejo Gresik dan mengakibatkan satu orang anggota perguruan tewas usai dihajar
Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:00 WIB
Wajah 6 Pelaku Pengeroyokan Pesilat di Gresik Hingga Tewas
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Aksi brutal gerombolan pesilat yang menggelar sweeping latihan perguruan lain di wilayah Driyorejo, Gresik dan mengakibatkan satu orang anggota perguruan tewas usai dihajar dan dipukul kepalanya dengan botol minuman keras, berhasil diungkap.

Anggota Satreskrim Polres Gresik akhirnya mengamankan sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan anggota perguruan pesilat lain yakni SW (20) warga Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang tewas mengenaskan usai dihajar para pelaku. Selain itu tiga pelaku saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (24/5), menyatakan jika para oknum pesilat telah diamankan dari rumah masing-masing. Lima orang pelaku dewasa, dan satu masih di bawah umur

Adapun enam pelaku itu yakni CDP (18), NRE (19), dan MNA (19). Ketiganya berasal dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Kemudian, EG (19), dan ADS (18), asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

“Yang saat ini dihadirkan adalah lima pelaku dewasa. Satu pelaku lagi merupakan anak di bawah umur,” ujar Aldhino.

Dijelaskan Aldhino, keenam pelaku diamankan dari dua TKP yang berbeda, namun hampir berdekatan. Pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu (19/5) dini hari di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Aksi pengeroyokan pertama terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di dekat fly over Desa Banjaran. Korbannya MAS (18), dan MH, (18) asal Desa Banjaran. Keduanya dikeroyok saat hendak menghadiri latihan perguruan silat.

"Saat mengendarai sepeda motor dan melintas di TKP, kedua korban tiba-tiba ditendang oleh salah satu pelaku yang masih buron. MAS dan MH pun terjatuh dari kendaraannya," jelas Aldhino

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gerombolan pesilat yang diperkirakan mencapai 15 an orang itu menjadikan korban MAS sebagai bulan-bulanan. Pukulan hingga tendangan melayang ke kepala, punggung, perut hingga paha korban. Sementara korban MH sempat berusaha melarikan diri.

Sayangnya usaha MH gagal. Korban berhasil dikejar dan nasibnya sama seperti MAS, menjadi bulan-bulanan para pelaku. Pengeroyokan itu berakhir setelah korban MH mengenali bahwa salah satu pelaku adalah temannya. Korban lantas melapor ke polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT