News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update, Oknum Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Kata Perangkat Desa Sumbermujur

Aktivitas Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW atau HBM, di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, hingga saat ini masih sepi
Selasa, 2 Juli 2024 - 13:30 WIB
Oknum Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Aktivitas Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW atau HBM, di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, hingga saat ini masih sepi, pasca Muhammad Erik alias Muhammad Arifin, oknum pengasuh ponpes ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Seperti yang terpantau pada Selasa (2/7), tidak hanya pagar pondok yang tertutup rapat, rumah tersangka juga nampak sepi seperti tidak berpenghuni. Sejumlah papan nama pondok kini juga telah dilepas dari area pondok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dusun Banjar Rejo, Gatot Supriyadi kepada tvOnenews.com mengatakan, bahwa jika selama ini pihak pemerintahan desa juga sama sekali tidak mengetahui secara pasti keberadaan tersangka.

Tidak hanya itu, Gatot juga mengatakan jika pendirian pondok ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintahan Desa Sumbermujur.

"Kami (pemerintah desa) sama sekali tidak mengetahui kapan pondok ini berdiri. Tahu-tahu sudah berdiri, karena ustadz Erik juga tidak pernah berkoodinasi dengan pemerintah desa," kata Gatot kepada tvOnenews.com, Selasa (2/7).

Gatot juga menyatakan bahwa baru mengetahui permasalahan ini setelah berita viral di masyarakat dan media sosial. Gatot juga mengaku kesulitan mencari informasi karena baik pondok maupun rumah pengasuh sudah kosong.

"Terus terang kami dan warga disini kaget setelah mendengar informasi ustadz Erik jadi tersangka kasus itu. Dan setelah kasus ini ramai, memang suasana pondok langsung sepi dan rumah ustad Erik juga tertutup. Padahal sebelumnya ustad Erik aktif menggelar kegiatan sholawatan dan anak-anak pondok. Kini sudah berhenti dan tidak ada kegiatan lagi,” imbuhnya.

"Kami selaku pemerintahan desa berharap agar ustad Erik segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar permasalahannya bisa segera selesai," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, akibat menikahi gadis dibawah umur tanpa seijin wali pada 15 Agustus 2023 silam, Muhammad Erik oknum pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau HBM, dilaporkan pihak orang tua kepada polisi pada 14 Mei 2024 lalu.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Lumajang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun tersangka justru mangkir dari panggilan polisi. (wso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT