News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upacara Adat Larung Sesaji, Bupati Blitar Ikut Berebut Tumpeng bersama Warga

Bupati Blitar, Rini Syarifah, menghadiri acara upacara adat Larung Sesaji yang diadakan di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar
Selasa, 9 Juli 2024 - 14:06 WIB
Upacara Adat Larung Sesaji di Blitar
Sumber :
  • tim tvone - imron

Blitar, tvOnenews.com - Bupati Blitar, Rini Syarifah, menghadiri acara upacara adat Larung Sesaji yang diadakan di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Larung Sesaji merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Bupati ikut memeriahkan dengan ikut berebut tumpeng bersama warga, Selasa (9/7). 

Bupati Rini Syarifah menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan acara ini, yang digelar di Wisata Pantai Serang. Bupati berharap tradisi larung sesaji dapat menarik wisatawan dan memberi dampak kemajuan ekonomi warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami menghadiri acara upacara adat Larung Sesaji di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo. Kami, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, sangat mengapresiasi kegiatan Larung Sesaji di Desa Serang ini, karena ini juga menarik wisatawan untuk menyaksikan acara yang dilaksanakan setiap tahun ini," katanya.

Bucengan lanang dan wadon yang dilarung merupakan hasil bumi dari Desa Serang. Selain itu, acara yang diikuti oleh warga masyarakat Desa Serang dan wisatawan, kemudian berebut tujuh gunungan yang melambangkan tujuh abad berdirinya Kabupaten Blitar. 

Rini Syarifah berharap event Larung Sesaji di Desa Serang menjadi daya tarik pada sektor wisata dan budaya di Kabupaten Blitar. Larung sesaji dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil bumi yang melimpah dan juga sebagai upaya untuk melestarikan budaya leluhur.

“Semoga ke depannya warga masyarakat Desa Serang semakin maju dan sejahtera. Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar juga berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan potensi wisata budaya di daerah ini," harapnya.

Kepala Desa Serang Dwi Handoko mengatakan larung sesaji selain sebagai wujud syukur dan pelestarian budaya, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat melalui sektor pariwisata. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, masyarakat Desa Serang dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan produk-produk lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami hari ini melaksanakan acara Larung Sesaji ke Laut Selatan. Semoga dengan selesainya acara Larung Sesaji ini, Desa Serang semakin maju dan warganya semakin sejahtera," jelasnya.

Upacara Larung Sesaji dimulai dengan prosesi arak-arakan yang membawa hasil bumi dari Desa Serang menuju pantai selatan. Hasil bumi tersebut kemudian dilarung atau dihanyutkan ke laut sebagai simbol persembahan kepada Sang Pencipta. Setelah prosesi larung sesaji, masyarakat Desa Serang berbondong-bondong untuk memperebutkan tujuh gunungan yang telah disiapkan. Gunungan tersebut berisi berbagai hasil bumi dan makanan tradisional yang dipercaya membawa berkah bagi siapa saja yang berhasil mendapatkannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT