GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur Diperiksa Komisi Yudisial

KY memanggil tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tinggi karena membebaskan terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:20 WIB
Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur Diperiksa Komisi Yudisial
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) akhirnya memanggil tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tinggi. Pemeriksaan yang dilakukan KY ini berkaitan dengan putusan hakim bersangkutan yang membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, yakni Gregorius Ronald Tannur

Keberadaan tiga majelis hakim yang terlibat kasus vonis pembebasan Ronald Tannur diketahui hanya terlihat Erintuah Damanik sebagai salah satu dari tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang hadir memenuhi panggilan Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Jatim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya nggak tahu datangnya tadi, terus saya menyuruh anak-anak menyiapkan ruangannya. Ternyata terperiksa (Erintuah Damanik) sudah ada di dalam," ungkap Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo kepada awak media di depan halaman gedung Pengadilan Tinggi, Jl. Sumatera-Surabaya, Senin (19/8/2024). 

Namun, terkait berapa lama waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial itu, Bambang mengatakan tidak tahu persis sampai berapa lama proses pemeriksaan tersebut.

"Jadi, Pengadilan Tinggi Surabaya, hanya membantu untuk menyiapkan tempat sebagai tempat pemeriksaan para hakim tersebut," jelasnya. 

"Saya disuruh menyiapkan ruangan, setelah itu saya keluar. Tapi tadi udah datang tahu ya tadi saya menyiapkan ruangan itu pak Damanik ada di dalam," ucap Bambang. 

Kendati demikian, sampai saat ini para awak media dan pihak Pengadilan Tinggi masih belum mengetahui sampai berapa lama hakim tersebut diperiksa. 

"Jadi ketika datang itu kami langsung menyiapkan ruangan. Pemeriksaan ini apakah diselesaikan sampai nanti tengah malam, nggak tahu juga," kilah Bambang. 

Sebelumnya, tiga hakim pengadilan negeri ini dilaporkan ke komisi yudisial setelah memberikan vonis bebas pada Ronald Tannur dari dakwaan kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur ini adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul. Ketiganya membebaskan Ronald Tannur karena menilai tidak terbukti menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia. 

Seperti diketahui, dalam putusannya tersebut, hakim berdalih bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh penganiayaan, melainkan karena alkohol atau miras (minuman keras). (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT