News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Pembunuhan Mutilasi Terhadap Istrinya di Malang Divonis Hukuman Mati

Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) yang merupakan pensiunan karyawan PLN tega melakukan mutilasi kepala dan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) menjadi beberapa bagian.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:02 WIB
Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Terdakwa James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) yang merupakan pensiunan karyawan PLN tega melakukan mutilasi kepala dan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) menjadi beberapa bagian. Kini, dalam sidang pembelaan di Ruang Cakra PN Malang, terdakwa James divonis pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Malang, Wanto Harianto SH mengatakan, dalam sidang terakhir di Ruang Cakra PN Malang, terdakwa James dituntut pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdakwa James dijerat pasal 340 oleh hakim pengadilan negeri, karena terdakwa sudah merencanakan dan mempersiapkan alat-alat, seperti pisau kecil dan parang, sebelum memutilasi korban yang tak lain istri terdakwa sendiri,” kata Wanto, Rabu (21/8).

Wanto menambahkan, dalam persidangan terakhir ini terungkap fakta baru yang sebelumnya belum terungkap dalam beberapa persidangan sebelumnya, yakni James tidak mengakui kalau memukul dan membacok bagian belakang kepala istrinya (korban), namun dalam sidang terakhir ini terungkap kalau terdakwa melakukan hal ini. 

"Tapi dalam sidang terakhir ini, dokter forensik sama alat bukti visum membuktikan ada luka bacoknya di belakang kepala korban hingga lukanya cukup dalam hingga pendarahan sampai di otak. Itu yang memberatkan saya disitu kalau terdakwa harus di hukum mati," terang Wanto. 

Sementara Fauzan Aji Masibah Ulun SH selaku pengacara James mengatakan, dalam persidangan terakhir terkait kliennya divonis hukuman mati, pihaknya akan mengajukan banding, karena ada salah satu hal yang memberatkan pihaknya yakni pledoi tidak diterima oleh majelis Hakim. 

"Kami akan melakukan banding lagi terkait klien kami yang divonis hukuman mati. Karena pasal yang kami perjuangan yakni menitik beratkan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga mengangkat instrumen pasal 114," ujar Fauzan. 

Kami tetap menghormati keputusan Hakim yang memvonis kliennya dengan hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi kami sudah koordinasikan sama James akan melakukan banding dalam 7 hari ke depan ini," tukasnya. 

Berita sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan pembunuhan dengan mutilasi di rumah di  Jalan Serayu itu. Dia menjelaskan pelakunya adalah seorang suami bernama James Lodwyk Tomatala alias Jimy (61) dan korban adalah istrinya sendiri berama Ni Made Sutarini (55)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Hilangnya Penebang Pohon di Kali Bekasi, Tim SAR Lakukan Pencarian Besar-besaran

Misteri Hilangnya Penebang Pohon di Kali Bekasi, Tim SAR Lakukan Pencarian Besar-besaran

Tim SAR gabungan saat ini tengah berfokus melakukan penyisiran di sepanjang aliran Kali Bekasi, tepatnya di kawasan Sukamekar, Sukawangi, Kabupaten Bekasi. 
Kuasa Hukum Ressa Rizky Beri Peringatan Keras untuk Irfan Hakim dan Iis Dahlia: Saya Tidak Pernah Takut Siapapun

Kuasa Hukum Ressa Rizky Beri Peringatan Keras untuk Irfan Hakim dan Iis Dahlia: Saya Tidak Pernah Takut Siapapun

Sejumlah sahabat mulai memberikan suara mengenai kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dua nama yang terseret yaitu Irfan Hakim dan Iis Dahlia.
John Herdman Full Senyum Dengar Kabar dari Inggris, Timnas Indonesia Dapat Sinyal Positif

John Herdman Full Senyum Dengar Kabar dari Inggris, Timnas Indonesia Dapat Sinyal Positif

Kembalinya Ole Romeny ke lapangan menjadi sinyal positif bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman yang dijadwalkan melakoni debut bersama skuad Garuda pada -
Cerita Nurul Akmal saat Pertama Kali Tahu Hanya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Cerita Nurul Akmal saat Pertama Kali Tahu Hanya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Nurul Akmal resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada Kamis 29 Januari 2026 di Banda Aceh.
Cetak Gol ke-961, Takhta Ronaldo di Klasemen Top Skor Justru Digusur Pemain Al Ahli Saudi

Cetak Gol ke-961, Takhta Ronaldo di Klasemen Top Skor Justru Digusur Pemain Al Ahli Saudi

Lantas, siapa yang menggantikan Ronaldo di posisi puncak klasemen top skor sementara di Liga Pro Saudi 2025/2026?
1.548 Pesepak Bola Putri Cilik Ramaikan MLSC Yogyakarta Seri 2 2025 - 2026

1.548 Pesepak Bola Putri Cilik Ramaikan MLSC Yogyakarta Seri 2 2025 - 2026

Sebanyak 1.548 pesepak bola putri dari 88 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengikuti turnamen MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta Seri 2 2025-2026. Acara berlangsung pada 27 Januari - 1 Februari 2026 di Stadion Tridadi dan Lapangan Bola Sidomoyo, Sleman, Yogyakarta.

Trending

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat pertarungan yang berlangsung seru dan menarik.
Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Penjual es gabus, Ajat Sudrajat ngelunjak usai bohong ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengaku ingin hadiah mobil ketimbang motor dari Kapolres Depok.
Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link live streaming final Thailand Masters 2026, di mana Indonesia siap menjadi juara umum karena ada enam wakil Merah Putih yang siap beraksi di babak pamungkas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT