News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pembatalan RUU oleh DPR RI,  KPU Harus Ubah Peraturan Pilkada, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan MK nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah masyarakat
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:08 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka tetap melakukan aksi dan mengawalnya. Lantas, seperti apa alur selanjutnya dari proses hukum ini? Berikut penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.

Meurut Dr Hufron,  jika betul DPR tidak melanjutkan pembahasan di paripurna, tentu KPU harus segera mengubah peraturan KPU tentang persyaratan pasangan calon kepala daerah di Indonesia, sebagaimana KPU juga dengan sigap ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang segera melakukan perubahan peraturan KPU tentang persyaratan capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagian teman mengkhawatirkan, jangan-jangan kemudian ini hanya sebagai pengalihan sesaat, jangan-jangan nanti akan digedok. Kalau dilihat masa jabatan DPR RI itu adalah di periode 2019-2024 berakhir 30 September nanti, artinya bahwa kalau ini nggak di paripurna, sesungguhnya masih banyak waktu untuk melanjutkan persidangan,” ungkap Hufron.

Tetapi, lanjut Hufron, jika hal ini dimaksudkan memberikan karpet merah untuk anak bungsunya pak Jokowi (Kaesang), tentu pendaftaran Pilkada nanti tanggal 27 sampai 29 maka tidak akan nutut. Seumpama akan diselenggarakan Paripurna untuk mengesahkan, sebenarnya urgensinya itu untuk mempersiapkan karpet merah pendaftaran 27 sampai 29 terkait dengan persyaratan calon kepala daerah.

“Yang penting adalah ke depan kita mesti kawal putusan MK ini. Karena itu adalah satu lembaga yang diberi amanat oleh konstitusi menjaga konstitusi. Jangan sampai konstitusi ini kemudian dicabik-cabik dan diotak-atik begitu. Yang kedua dia berfungsi sebagai penafsir tunggal terhadap isi konstitusi dan penjaga demokrasi. Maka sejak semula seharusnya MK untuk menjaga independensinya, dan untuk menjaga integritasnya itu menolak intervensi dari siapapun,” paparnya.

Menurutnya, sesungguhnya kelembagaan negara itu ada fungsi eksekutif dalam rangka menjalankan undang-undang, fungsi legislatif untuk membentuk undang-undang dan fungsi yudikatif dalam rangka mengadili pelanggar undang-undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT