News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pembatalan RUU oleh DPR RI,  KPU Harus Ubah Peraturan Pilkada, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan MK nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah masyarakat
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:08 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka tetap melakukan aksi dan mengawalnya. Lantas, seperti apa alur selanjutnya dari proses hukum ini? Berikut penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.

Meurut Dr Hufron,  jika betul DPR tidak melanjutkan pembahasan di paripurna, tentu KPU harus segera mengubah peraturan KPU tentang persyaratan pasangan calon kepala daerah di Indonesia, sebagaimana KPU juga dengan sigap ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang segera melakukan perubahan peraturan KPU tentang persyaratan capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagian teman mengkhawatirkan, jangan-jangan kemudian ini hanya sebagai pengalihan sesaat, jangan-jangan nanti akan digedok. Kalau dilihat masa jabatan DPR RI itu adalah di periode 2019-2024 berakhir 30 September nanti, artinya bahwa kalau ini nggak di paripurna, sesungguhnya masih banyak waktu untuk melanjutkan persidangan,” ungkap Hufron.

Tetapi, lanjut Hufron, jika hal ini dimaksudkan memberikan karpet merah untuk anak bungsunya pak Jokowi (Kaesang), tentu pendaftaran Pilkada nanti tanggal 27 sampai 29 maka tidak akan nutut. Seumpama akan diselenggarakan Paripurna untuk mengesahkan, sebenarnya urgensinya itu untuk mempersiapkan karpet merah pendaftaran 27 sampai 29 terkait dengan persyaratan calon kepala daerah.

“Yang penting adalah ke depan kita mesti kawal putusan MK ini. Karena itu adalah satu lembaga yang diberi amanat oleh konstitusi menjaga konstitusi. Jangan sampai konstitusi ini kemudian dicabik-cabik dan diotak-atik begitu. Yang kedua dia berfungsi sebagai penafsir tunggal terhadap isi konstitusi dan penjaga demokrasi. Maka sejak semula seharusnya MK untuk menjaga independensinya, dan untuk menjaga integritasnya itu menolak intervensi dari siapapun,” paparnya.

Menurutnya, sesungguhnya kelembagaan negara itu ada fungsi eksekutif dalam rangka menjalankan undang-undang, fungsi legislatif untuk membentuk undang-undang dan fungsi yudikatif dalam rangka mengadili pelanggar undang-undang.

“Dalam konteks presidensial sistem yang kita pilih sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dalam konstitusi itu harusnya mereka ini ada check and balance. Maksudnya adalah pengawasan secara berkeseimbangan, misalkan bahwa DPR memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh DPR. Di sisi lain, perilaku kebijakan yang dilakukan oleh DPR dan oleh pemerintah itu dikontrol juga oleh yudikatif dengan posisi kedudukan yang setara. Tapi saat ini mereka saling memberikan pengawasan,” terang Hufron.

Hufron mengamati belakangan fungsi check and balance ini tumpul, seolah-olah itu suatu keputusan yang aneh. Kemudian orang tahu bahwa  suatu keputusan bisa dipersoalkan atau yang disebut janggal. Termasuk putusan PTUN yang kemarin terkait dengan bahwa PTUN bisa memeriksa terhadap putusan MKMK. Hal  ini dianggap sebagai putusannya ada suatu intervensi.

“Awalnya intervensi itu juga di MK, kemudian intervensi di MA, juga intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negara. Terakhir, DPR mau mengubah undang-undang Pilkada dengan menolak putusan mahkamah konstitusi. Putusan nomor 60 dan nomor 70 itu, dan dia akan lebih memilih putusan nomor 90 tahun 23 dari MA. Ini menunjukkan bahwa konstitusi dan demokrasi ini dibajak. Hal ini yang disebut sebagai pembangkangan konstitusional oleh DPR,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hufron menambahkan, hal  ini tidak bisa dibiarkan karena negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia yang berdasarkan hukum.

“Jika umpama saja Pilkada hanya diakal-akalin begini, ya untuk apa harus Pilkada secara langsung, misalkan cukup aja dipilih gitu orang-orang dekatnya, tapi jangan pakai duitnya negara. Kita mesti tolak politik dinasti dan kita mesti tolak politik oligarki. Waspada penjegal demokrasi dan konstitusi dan tentu kita harus kembali ke negara hukum,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eliano Reijnders Ditinggal, Persib Rotasi Skuad untuk Hadapi Bhayangkara FC

Eliano Reijnders Ditinggal, Persib Rotasi Skuad untuk Hadapi Bhayangkara FC

Persib Bandung membutuhkan poin penuh untuk bisa mengembalikan peringkat pertama di puncak klasemen Super League 2025-2026
Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Dukungan pelatihan digtial terintegrasi bagi lebih dari 73 ribu UMKM perempuan, sertifikasi halal untuk 2.250 usaha, serta bantuan 500 ribu kemasan
Isyarat Calon Lawan Islam Makhachev, Rekan Senegara Conor McGregor Beri Kode Lewat Media Sosial

Isyarat Calon Lawan Islam Makhachev, Rekan Senegara Conor McGregor Beri Kode Lewat Media Sosial

Ian Machado Garry memberi sinyal kuat akan menghadapi Islam Makhachev setelah mengunggah video misterius di media sosial, yang diduga sebagai kode calon lawan.
Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Alasan Ingin Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Alasan Ingin Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkap alasan mengapa tertarik merekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat, 20 Penghuni Dilarikan ke RS, Polisi Ungkap Sumber Api dari Basement

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat, 20 Penghuni Dilarikan ke RS, Polisi Ungkap Sumber Api dari Basement

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat sebabkan 20 penghuni dirujuk ke RS. Polisi ungkap sumber api dari panel listrik basement.
Kepemimpinan "EMAS", Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan "Top Women in Shaping Future Ready Organization"

Kepemimpinan "EMAS", Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan "Top Women in Shaping Future Ready Organization"

Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi, berhasil meraih penghargaan prestisius sebagai "Top Women in Shaping Future Ready Organization".

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT