GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pembatalan RUU oleh DPR RI,  KPU Harus Ubah Peraturan Pilkada, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan MK nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah masyarakat
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:08 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka tetap melakukan aksi dan mengawalnya. Lantas, seperti apa alur selanjutnya dari proses hukum ini? Berikut penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.

Meurut Dr Hufron,  jika betul DPR tidak melanjutkan pembahasan di paripurna, tentu KPU harus segera mengubah peraturan KPU tentang persyaratan pasangan calon kepala daerah di Indonesia, sebagaimana KPU juga dengan sigap ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang segera melakukan perubahan peraturan KPU tentang persyaratan capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagian teman mengkhawatirkan, jangan-jangan kemudian ini hanya sebagai pengalihan sesaat, jangan-jangan nanti akan digedok. Kalau dilihat masa jabatan DPR RI itu adalah di periode 2019-2024 berakhir 30 September nanti, artinya bahwa kalau ini nggak di paripurna, sesungguhnya masih banyak waktu untuk melanjutkan persidangan,” ungkap Hufron.

Tetapi, lanjut Hufron, jika hal ini dimaksudkan memberikan karpet merah untuk anak bungsunya pak Jokowi (Kaesang), tentu pendaftaran Pilkada nanti tanggal 27 sampai 29 maka tidak akan nutut. Seumpama akan diselenggarakan Paripurna untuk mengesahkan, sebenarnya urgensinya itu untuk mempersiapkan karpet merah pendaftaran 27 sampai 29 terkait dengan persyaratan calon kepala daerah.

“Yang penting adalah ke depan kita mesti kawal putusan MK ini. Karena itu adalah satu lembaga yang diberi amanat oleh konstitusi menjaga konstitusi. Jangan sampai konstitusi ini kemudian dicabik-cabik dan diotak-atik begitu. Yang kedua dia berfungsi sebagai penafsir tunggal terhadap isi konstitusi dan penjaga demokrasi. Maka sejak semula seharusnya MK untuk menjaga independensinya, dan untuk menjaga integritasnya itu menolak intervensi dari siapapun,” paparnya.

Menurutnya, sesungguhnya kelembagaan negara itu ada fungsi eksekutif dalam rangka menjalankan undang-undang, fungsi legislatif untuk membentuk undang-undang dan fungsi yudikatif dalam rangka mengadili pelanggar undang-undang.

“Dalam konteks presidensial sistem yang kita pilih sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dalam konstitusi itu harusnya mereka ini ada check and balance. Maksudnya adalah pengawasan secara berkeseimbangan, misalkan bahwa DPR memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh DPR. Di sisi lain, perilaku kebijakan yang dilakukan oleh DPR dan oleh pemerintah itu dikontrol juga oleh yudikatif dengan posisi kedudukan yang setara. Tapi saat ini mereka saling memberikan pengawasan,” terang Hufron.

Hufron mengamati belakangan fungsi check and balance ini tumpul, seolah-olah itu suatu keputusan yang aneh. Kemudian orang tahu bahwa  suatu keputusan bisa dipersoalkan atau yang disebut janggal. Termasuk putusan PTUN yang kemarin terkait dengan bahwa PTUN bisa memeriksa terhadap putusan MKMK. Hal  ini dianggap sebagai putusannya ada suatu intervensi.

“Awalnya intervensi itu juga di MK, kemudian intervensi di MA, juga intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negara. Terakhir, DPR mau mengubah undang-undang Pilkada dengan menolak putusan mahkamah konstitusi. Putusan nomor 60 dan nomor 70 itu, dan dia akan lebih memilih putusan nomor 90 tahun 23 dari MA. Ini menunjukkan bahwa konstitusi dan demokrasi ini dibajak. Hal ini yang disebut sebagai pembangkangan konstitusional oleh DPR,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hufron menambahkan, hal  ini tidak bisa dibiarkan karena negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia yang berdasarkan hukum.

“Jika umpama saja Pilkada hanya diakal-akalin begini, ya untuk apa harus Pilkada secara langsung, misalkan cukup aja dipilih gitu orang-orang dekatnya, tapi jangan pakai duitnya negara. Kita mesti tolak politik dinasti dan kita mesti tolak politik oligarki. Waspada penjegal demokrasi dan konstitusi dan tentu kita harus kembali ke negara hukum,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ShopeeFood Kembali Hadirkan Diskon Kuliner Ramadan, Ada Promo Menarik Sepanjang Bulan

ShopeeFood Kembali Hadirkan Diskon Kuliner Ramadan, Ada Promo Menarik Sepanjang Bulan

ShopeeFood kembali menghadirkan kampanye Diskon Kuliner Ramadan dengan berbagai penawaran spesial , mulai dari Checkout Murah Serbu Takjil Tanpa Ongkir, ShopeeFood Live, Flash Sale, hingga ShopeeFood Mission berhadiah mobil.
Jelang Barcelona Hadapi Villarreal, Joan Laporta Peringatkan Real Madrid dan Atletico Madrid Sekaligus

Jelang Barcelona Hadapi Villarreal, Joan Laporta Peringatkan Real Madrid dan Atletico Madrid Sekaligus

Joan Laporta memperingatkan Real Madrid dan Atletico Madrid secara sekaligus menjelang Barcelona menghadapi Villarreal. La Blaugrana berupaya bangkit di dua kompetisi berbeda.
Jadwal Semifinal German Open 2026: Main Malam Ini, Tiwi/Fadia Tantang Ganda China

Jadwal Semifinal German Open 2026: Main Malam Ini, Tiwi/Fadia Tantang Ganda China

Berikut jadwal wakil Indonesia di semifinal German Open 2026 yang akan digelar pada Sabtu (28/2/2026) malam WIB.
Rekap Hasil Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2026: Dua Wakil Melaju ke Semifinal

Rekap Hasil Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2026: Dua Wakil Melaju ke Semifinal

Indonesia berhasil meloloskan dua wakil ke babak semifinal German Open 2026
Fakta-Fakta Mengerikan Suami Mutilasi Istri di Tanjungpinang: Pelaku Pernah Bunuh Wanita Lain hingga Jasad Ditanam

Fakta-Fakta Mengerikan Suami Mutilasi Istri di Tanjungpinang: Pelaku Pernah Bunuh Wanita Lain hingga Jasad Ditanam

Dibalik kasus suami mutilasi istri di Tanjungpinang, Riau, terdapat sejumlah fakta mengerikan. 
KDM Minta Maaf soal Jalan Rusak di Jawa Barat, Targetkan 90 Persen Mulus di 2026: Anggaran Cibarusah Relatif Besar

KDM Minta Maaf soal Jalan Rusak di Jawa Barat, Targetkan 90 Persen Mulus di 2026: Anggaran Cibarusah Relatif Besar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berkomitmen jalan provinsi yang rusak atau bolong di wilayah Jabar sudah mulus 90-100 persen sampai akhir tahun 2026.

Trending

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders ikut menyoroti euforia Bobotoh usai kemenangan telak Persib Bandung atas Madura United. Pada pekan ke-23 Super League -
John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus bergerak agresif memburu tambahan amunisi dari Eropa jelang agenda Internasional di 2026. 3 bintang Eropa ini justru tolak mentah-mentah.
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA menutup peluang naturalisasi pemain keturunan yang sedang gacor di Liga Inggris usai tampil untuk timnas senior. Harapan fans Timnas Indonesia pun sirna.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan zodiak besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi seputar karier, keuangan, hingga asmara kamu hari ini.
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT