Gresik, Jawa Timur- Meski pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui Kementerian Perdagangan dengan ketentuan dijual senilai Rp 14 ribu per liter, baik di toko modern, pasar tradisional maupunn toko online terhitung empat hari sejak Rabu (19/1/2022) yang lalu.
Namun di sejumlah pasar di Kabupaten Gresik pemberlakukan penjualan minyak goreng satu harga tersebut masih belum sampai di pasar Tradisional. Seperti yang terlihat di pasar baru Gresik, minyak goreng masih dijual di angka Rp 38 ribu per dua liter. Sedang per liternya Rp 19 ribu.
Ketika ditanya, banyak pedagang pasar di jalan Gubernur Suryo Gresik itu masih enggan menerapkan penyamarataan harga minyak goreng sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.
Mida salah satu pedagang pasar Baru Gresik menuturkan, dirinya bersama pedagang lainnya tidak siap mematok harga yang sama dengan toko modern sebesar Rp 14 ribu per liter.
“Harga minyak yang murah masih dijual di toko dan Pasar modern, belum sampai ke sini (Pasar tradisional Red),” ujar Mida.