News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Pasutri Muda Buang Bayinya di Rumah Ortu Sendiri karena Himpitan Ekonomi, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Pasangan suami istri yang masih berusia muda ini nekad membuang bayinya yang masih berusia tiga bulan di depan rumah orang tuanya sendiri (nenek si pelaku).
Jumat, 6 September 2024 - 18:51 WIB
Pasutri yang buang bayinya
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Pasangan suami istri yang masih berusia muda ini nekad membuang bayinya yang masih berusia tiga bulan. Ironisnya, bayi tersebut dibuang di depan rumah orang tuanya sendiri (nenek si pelaku). Kasus penemuan bayi ini pun dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, pasutri tersebut berhasil dilacak dan ditangkap. Namun karena pertimbangan kemanusiaan lantaran memiliki sang bayi, kasus ini diselasaikan Kejaksaan Negeri Surabaya melalui restorative justice.

Kasus ini berawal dari hubungan kasih antara Muhammad Haviv dan Nurul Afiyah, yang berencana untuk menikah. Namun, Nurul hamil di luar nikah dan karena takut diketahui orang tuanya, mereka memutuskan untuk tinggal di kos-kosan bersama. Setelah Nurul melahirkan, masalah finansial mulai menghimpit pasangan muda ini. Nurul harus cuti melahirkan sehingga gajinya dipotong, sementara kontrak kerja Muhammad yang bekerja di sebuah resto ayam siap saji tidak diperpanjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantaran kesulitan ekonomi dan ketidakmampuan merawat bayi, pasangan ini akhirnya memutuskan untuk membuang bayi mereka yang berusia tiga bulan di depan rumah orang tua Haviv. Mereka meninggalkan surat yang meminta agar bayi tersebut tidak diserahkan kepada pihak lain dan menyatakan akan mengambilnya kembali di kemudian hari.
 
“Orang tua Haviv yang tidak mengetahui asal-usul bayi tersebut melaporkan kejadian ini kepada pihak RT, RW, puskesmas, dan kepolisian. Setelah pencarian selama beberapa hari, akhirnya terungkap bahwa orang tua bayi tersebut adalah Haviv dan Nurul, yang ternyata adalah anak dari pemilik rumah itu sendiri,” ungkap Ali Prakosa, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.
 
“Kedua tersangka kemudian ditahan di Polsek Wonokromo. Namun, dengan adanya proses keadilan restoratif ini, diharapkan dapat dicapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak, termasuk kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban dalam kasus ini,” imbuh Ali Prakoso.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi pasangan muda-mudi untuk lebih berhati-hati dalam pacaran dan bertanggung jawab dalam menjalin hubungan. Selain itu,  penting adanya komunikasi terbuka dengan keluarga dalam menghadapi masalah yang membelitnya.
 
Kejaksaan Negeri Surabaya menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas Perkara Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada hari Kamis, (5/9/2024).  Acara tersebut diselenggarakan di Rumah Restorative Justice Omah Rembug Adhyaksa, Gedung Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
 
“Perkara yang dibahas adalah kasus penelantaran anak yang melibatkan dua tersangka, yaitu Muhammad Haviv Setiadi F Tersangka I dan Nurul Afiyah Tersangka II. Kasus keduanya ini diselasaikan dengan restorative justice karena pertimbangan kemanusiaan, dimana kedua tersangka masih mempunyai bayi,” ujarnya.
 
Sebelumnya, kedua pelaku disangka melanggar Pasal 77B Jo Pasal 768 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 305 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Proses perdamaian ini difasilitasi berdasarkan Surat Perintah untuk memfasilitasi Proses Perdamaian Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-1) No /RJ/M.5.10/Eoh.2/09/2024 tertanggal 5 September 2024. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2026: Ducati Rajai Sirkuit Brno, Francesco Bagnaia dan Marc Marquez Sukses Naik Podium

Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2026: Ducati Rajai Sirkuit Brno, Francesco Bagnaia dan Marc Marquez Sukses Naik Podium

Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2026 di mana duo Ducati yakni Francesco Bagnaia dan Marc Marquez sukses naik podium di Sirkuit Brno.
John Herdman Bisa Coret 3 Calon Pemain Naturalisasi Ini? Faktor Usia Jadi Kendala Bela Timnas Indonesia

John Herdman Bisa Coret 3 Calon Pemain Naturalisasi Ini? Faktor Usia Jadi Kendala Bela Timnas Indonesia

Wacana penambahan pemain naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia menjelang Piala AFF 2026 kembali menjadi sorotan. 3 pemain ini dicoret John Herdman?
MUI Ungkap Organisasi yang Tolak Keras Seruan agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana, Siapa Saja?

MUI Ungkap Organisasi yang Tolak Keras Seruan agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana, Siapa Saja?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) rilis organisasi Jaringan Masyarakat Sipil yang menolak desakan Waketum MUI, Cholil Nafis agar ada hukum pidana bagi pelaku LGBT.
10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Badai Finansial pada 21 Juni 2026: Ada Senin Pahing hingga Kamis Wage

10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Badai Finansial pada 21 Juni 2026: Ada Senin Pahing hingga Kamis Wage

Bagi Anda yang memiliki weton-weton di bawah ini, tanggal 21 Juni 2026 adalah waktu untuk memperketat ikat pinggang dan menahan diri dari kekurangan finansial.
GMEDIA Hadirkan Festival Internal Untuk Belajar dan Bertumbuh Bersama

GMEDIA Hadirkan Festival Internal Untuk Belajar dan Bertumbuh Bersama

GMEDIA (PT Media Sarana Data) menghadirkan GMEDIA CLASSMEET 2026, sebuah festival internal yang diikuti oleh lebih dari 150 talent dari berbagai divisi.
Spesifikasi dan Harga Sepatu PUMA Showtime Ultra 6 yang Dipakai Memphis Depay dan Cody Gakpo di Piala Dunia 2026

Spesifikasi dan Harga Sepatu PUMA Showtime Ultra 6 yang Dipakai Memphis Depay dan Cody Gakpo di Piala Dunia 2026

Di balik kelincahan yang ditunjukkannya di Piala Dunia 2026, terdapat peran krusial dari alas kaki pilihan Memphis Depay, yaitu sepatu PUMA Showtime Ultra 6.

Trending

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Selebgram Rahadian Marga Saputra mengaku salah imbas menjadi pria berkebaya di Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo berujung viral dan dihujat.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT