GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Malang Eksekusi Rumah, Termohon Merasa Terzalimi Lakukan Upaya Hukum

Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah warga, di Jalan Sarmun Blok A28, Perumahan Puri Indah, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Eksekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang.
Rabu, 26 Januari 2022 - 17:50 WIB
Pengadilan Negeri Malang eksekusi rumah
Sumber :
  • tim tvone - edi cahyono

Batu, Jawa Timur  - Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah warga, di Jalan Sarmun Blok A28, Perumahan Puri Indah, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (26/1/2022). Eksekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang.

Menurut Ketua Tim juru sita PN Malang, Mohan Ayusta Wijaya, eksekusi itu berdasarkan risalah lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, yang berasaskan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaksanaan eksekusi terhadap perkara eksekusi yang terdaftar di Pengadilan Negeri Malang dengan nomor 18 eksekusi 2021, atas nama pemohon Leandri asal Surabaya melawan Mulyanto. Dasarnya dari risalah lelang nomor 583/47/2020 tanggal 18 Desember tahun 2020," jelas Mohan.

"Jadi pelaksanaan eksekusi berdasarkan risalah lelang, langsung diajukan pengosongan yang telah didaftarkan di PN Malang pada tanggal 30 September 2021, sehingga kami disini hanya melaksanakan pelaksanaan eksekusi pengosongan berdasarkan risalah lelang dari Ketua PN Malang," tambah Mohan.

Sementara termohon eksekusi mengklaim, terdapat cacat prosedur karena pemohon atau pemenang lelang memaksa secara sepihak. Mulyanto selaku termohon mengaku terzalimi oleh pihak pemohon lelang, dalam hal ini dari pihak bank.

"Iya mas, aku merasa terzalimi oleh pihak bank, karena sebelum proses lelang, saya pernah mengajukan permohonan negoisasi sama pihak bank, karena sisa pinjaman saya 37 juta. Awalnya saya nego 15 juta, tapi pihak bank minta pelunasan 37 juta. Setelah proses waktu berjalan, kemudian saya sepakati permintaan pelunasan pihak bank senilai 37 juta. Namun, dengan kesepakatan tersebut saya minta ketemu langsung dengan pimpinan pihak bank," jelas Mulyanto.

Permintaan Mulyanto selaku termohon eksekusi yang ingin bertemu langsung dengan pimpinan bank, diabaikan oleh pihak bank. Berjalannya waktu, akhirnya pihak bank melakukan lelang melalui Lembaga Lelang Negara KPKNL. Hasilnya lelang tersebut dimenangkan oleh pihak pemohon eksekusi bernama Leandri warga asal Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termohon eksekusi bernama Mulyanto menjelaskan, awalnya dia mengajukan kredit kepada pihak Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun 2011 lalu, dengan kredit senilai 100 juta rupiah.

"Saya sudah mengangsur sejumlah total 140 juta. Setelah itu usaha saya failed dan menunggak total angsuran senilai 37 juta," jelas Mulyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Profil Ilias Alhaft, winger Bangkok United berdarah Solo yang kembali disorot sebagai kandidat naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa hukum Denada, menilai alasan Ressa yang masih canggung memanggil Denada dari Mbak menjadi Ibu tidak masuk akal.
Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan momen memilukan seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus Transjakarta., Kamis (12/2).
Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.
Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Jorge Lorenzo mengungkapkan siap membantu Maverick Vinales menemukan kembali mentalitas “pembunuh” yang pernah dimilikinya sebelum berkarier di ajang MotoGP.
Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat regulasi FIFA, lini depan Timnas Indonesia makin tajam menjelang Piala AFF. Skuad Garuda disebut-sebut siap menyambut kedatangan jebolan Piala Dunia.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT