News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Area Pencarian Diperluas, Polisi Berhasil Amankan 10 Ribu Batang Tanaman Ganja dari 16 Titik Ladang di Kawasan TNBTS

Sebanyak 10 ribu pohon ganja kembali ditemukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS, dan Satgas Keamanan Desa Argosari, Jumat kemarin.
Sabtu, 21 September 2024 - 14:44 WIB
Area Pencarian Diperluas, Polisi Berhasil Amankan 10 Ribu Batang Tanaman Ganja dari 16 Titik Ladang di Kawasan TNBTS
Sumber :
  • wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Sebanyak 10 ribu pohon ganja kembali ditemukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS, dan Satgas Keamanan Desa Argosari, Jumat (20/9/2024) kemarin.

Temuan kali ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya pada Rabu (18/9/2024), yang mana petugas berhasil mengamankan sebanyak 472 batang tanaman ganja serta dua tersangka penanam dan pemilik tanaman ganja tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan tvOnenews.com, puluhan ribu pohon ganja ini ditemukan di tengah hutan yang dipenuhi semak belukar dengan tingkat kemiringan tebing yang curam dan membutuhkan perjuangan untuk menjangkaunya.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik yang memimpin langsung operasi pencarian dan pemusnahan lading ganja ini mengatakan, ada 16 titik ladang ganja di hutan yang ditemukan tanaman ganja, dengan luasan yang beragam mulai 5x10 meter hingga 10x20 meter.

"Dari 16 titik kita berhasil mengamankan lebih dari 10 ribu tanaman ganja," kata Rofik di TKP, Jumat (20/9).

Dari temuan di TKP, Rofik menjelaskan jika pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa. Mereka sengaja membuat petak-petak kecil di tengah pepohonan dan semak belukar untuk ditanami ganja. Tujuannya, agar tidak mudah diketahui petugas apabila dilihat dari udara menggunakan drone.

Selain itu, lokasi petak lahan ganja juga dipilih di tempat yang tidak pernah dilewati warga dan cenderung menjorok ke dalam rimbunnya pepohonan sehingga sangat sulit dipantau.

"Jadi bukan di satu hamparan, dia (pelaku) bikin petak-petak kecil di tengah rimbunan agar tidak mudah diketahui dan lokasinya ini dipilih yang tidak pernah dilewati warga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rofik juga menegaskan, bahwa operasi pencarian dan pemusnahan ladang ganja akan terus dilakukan hingga bersih.

“Sekali lagi, kita tidak akan berhenti di sini. Operasi akan terus kita lanjutkan karena hasil pemantauan dan penelusuran, masih banyak lagi titik-titik lokasi tanaman ganja di kawasan ini. Kita akan bersihkan semua dan termasuk akan kejar para pelakunya,” pungkasnya. (wso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT