News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Pemusnahan Belum Berakhir, Polisi Amankan 40.880 Batang Ganja dari Kawasan TNBTS

Operasi pemusnahan ladang ganja yang ditemukan petugas kepolisian di kawasan TNBTS Dusun Pusung Duwor, Desa Argosari, Senduro, Lumajang, belum berakhir.
Rabu, 25 September 2024 - 13:47 WIB
Operasi Pemusnahan Belum Berakhir, Polisi Amankan 40.880 Batang Ganja dari Kawasan TNBTS
Sumber :
  • wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Operasi pemusnahan ladang ganja yang ditemukan petugas kepolisian di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Dusun Pusung Duwor, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, belum berakhir. 

Hingga saat ini, sebanyak 40.880 batang ganja telah berhasil diamankan polisi dari 48 titik lokasi ladang ganja dengan melibatkan petugas gabungan dari Ditreskoba Polda Jatim, Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS dan Satgas Keamanan Desa Argosari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, operasi ini diawali dengan penggerebekan pada Rabu (19/9/2024) dan berhasil mengamkan dua pelaku yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32). Keduanya warga Dusun Pusung Duwor, serta berhasil mengamankan sebanyak 472 batang ganja. 

Berawal dari penangkapan awal ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan melalui udara dengan menggunakan drone dan berhasil menemukan puluhan titik ladang ganja. 

Operasi kedua kembali dilakukan petugas gabungan pada Jumat (21/9/2024) dan berhasil mengamankan sebanyak 12.303 batang ganja, serta 10 kilogram ganja kering siap jual. 

Keesokan harinya, Sabtu (22/9/2024) operasi ketiga dilanjutkan dan berhasil mengamankan 25.945 batang ganja. Di samping itu, dua orang pelaku juga berhasil diamankan yakni Tomo dan Toni, keduanya warga Dusun Pusung Duwor Desa Argosari. 

Operasi keempat dilakukan pada Senin (23/9/2024) yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa dan berhasil mengamankan 2.160 batang ganja.

Pantauan tvOnenews.com, lokasi ladang ganja di lereng Gunung Semeru ini sangat sulit dijangkau karena terletak di tengah semak belukar dengan medan pada kemiringan bukit yang sangat curam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka. Semuanya mempunyai peran menjadi penanam ganja. 

"Pelaku ada empat orang yang sudah kita amankan, hasil pemeriksaan peran mereka semua sebagai penanam. Pelaku sengaja menanam di lokasi ini agar sulit dipantau. Medannya juga cukup ekstrim. Kita akan terus melakukan penyisiran dan memburu pelaku lainnya termasuk otak utamanya," kata Robert di lokasi. (wso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT