News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurang dari Tujuh Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Kota Batu

Kepolisian Satreskrim Polres Batu telah mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Batu, Monang Sihombing (52) pada Kamis (10/10) malam di Singosari, Malang.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB
Kurang dari Tujuh Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan di Kota Batu
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Polisi dari Satreskrim Polres Batu telah mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Kota Batu. Pelaku yakni Monang Sihombing (52) ditangkap pada Kamis (10/10) malam di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Diketahui, penembakaan ini dilakukan oleh pelaku bukan pertama kalinya. Melainkan pada awal Oktober 2024 ini pelaku telah melakukan sebanyak dua kali penembakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Batu, AKBP Andhi Yudha Pranata mengatakan, pelaku diamankan tujuh jam usai kejadian pada Kamis (10/10/2024) kemarin. 

Pelaku melakukan aksi pertamanya di perempatan lampu merah Arhanud, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. 

"Korbannya HS (27) asal Petungasri, Pasuruan. Jadi tersangka ini merasa dipepet, langsung mengeluarkan senjata api yang sudah siap digunakan, menggunakan tangan kirinya," kata AKBP Andhi, Jumat (11/10/2024). 

Korban di lokasi kejadian pertama mengalami luka di tangan dan dilakukan tindakan medis di Rumah Sakit Lavalete, Kota Malang. Kemudian, korban melakukan kejadian yang sama pada Kamis (10/10/2024), kemarin di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu. 

"Korbannya, AS (38) yang merupakan penjual bakso yang sedang berkendara sepeda motor bersama istri dan anaknya. Pelaku ini lagi-lagi merasa dibuntuti, sehingga pelaku langsung mengeluarkan senjata api dari tasnya, kemudian menggunakan tangan kirinya untuk menembak," katanya.

Diketahui, pelaku merupakan warga asal Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang dan sudah lama tinggal di Kota Batu. Pelaku dalam modus operandinya menggunakan senjata api pegas rakitan berbentuk revolver dengan peluru gotri. 

"Jadi pelaku ini merasa diikuti, dibuntuti oleh korbannya sehingga tergerak perasaannya melakukan penembakan. Tidak ada keinginan untuk menguasai harta benda korban. Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Dan, cara menembaknya pun tidak profesional," katanya.

Polisi juga akan segera memeriksa kejiwaan pelaku. Pelaku belajar secara otodidak melakukan perakitan senpi melalui media sosial. 

"Pelaku melakukan perakitan membeli peralatan secara online kepada saudara EK, di TKP kedua dengan harga Rp2,7 juta, yakni pipa besi laras, pelatuk, amunisi silinder, ramset, gotri pelornya. Untuk kejiwaannya segera kita periksa mendalam, termasuk tes narkoba," katanya. 

Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2022 lalu dengan diputus hukuman pidana 2 tahun penjara. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan penembakan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. 

Namun, berhubung pelaku telah melakoni serangkaian perbuatan serupa, polisi juga akan menjerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara ilegal.

''Ancamannya sangat berat yakni pidana penjara seumur hidup. Tapi untuk ini, kami masih akan koordinasi dulu dengan kejaksaan,'' katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, kondisi korban AS dirawat intensif di Rumah Sakit Hasta Brata dan akan dirujuk di Rumah Sakit Saiful Anwar untuk dilakukan operasi di bagian luka dada organ dalam. 

"Jadi melibatkan para ahli medis dari RS Saiful Anwar sub spesialis, karena lukanya berada di organ yang mungkin cukup vital, dan dalam, di bagian dada, dijadwalkan jam 9 pagi tadi operasi dilakukan," kata AKBP Andhi. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT