News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkan dua pelaku pembunuhan manusia silver di belakang warung kopi, di Kelurahan Pilang, Kabupaten Probolinggo
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB
Pelaku saat pertama tiba di Polres Probolinggo Kota
Sumber :
  • wawan sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkan dua pelaku pembunuhan manusia silver di belakang warung kopi, di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Senin (22/6/26). Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati saat pesta miras.

Dua pelaku yang berhasil dintangkap ini berinisial NAS (27) dan AH (28) yang keduanya warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, serta satu pelaku lain KA tengah menjadi DPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ini ditangkap setelah Satreskrim melakukan penyelidikan, sehingga keduanya ditangkap pada Rabu sore (29/7/26) di sebuah tempat kos di Kota Kediri.

"Sebelum berhasil ditangkap, pelaku berpindah tempat mulai dari Banyuwangi, hingga akhirnya berhasil kita tangkap di daerah Kota Kediri," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan dipicu perselisihan saat korban dan para pelaku menggelar pesta minuman keras di lokasi kejadian. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan.

Tiga pelaku menganiyaya korban hingga tewas dengan menggunakan dua buah batu berukuran besar dan kecil.

"Jadi selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian," kata AKBP Rico.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c tentang tindak pidana pembunuhan. Subsider, Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Serta Pasal 262 ayat (4) tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuh AKBP Rico Yumasri. (wso/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Gigit Jari? Sampdoria Ternyata Punya Cara Bajak Kiper Timnas Indonesia Emil Audero dari Como 1907

Persib Gigit Jari? Sampdoria Ternyata Punya Cara Bajak Kiper Timnas Indonesia Emil Audero dari Como 1907

Saingan juara threepeat Super League pun tidak main-main, Persib harus bersaing dengan klub Serie B, Sampdoria yang ingin membawa Emil Audero secara penuh dari Como 1907.
Ruben Onsu Kembali Kritik Sikap Pacar Sarwendah, Video Lama soal Giorgio Antonio Diungkap

Ruben Onsu Kembali Kritik Sikap Pacar Sarwendah, Video Lama soal Giorgio Antonio Diungkap

Ruben Onsu kembali membagikan video yang diklaim menunjukkan putrinya ketakutan, sekaligus menyoroti sikap Giorgio Antonio pacar Sarwendah.
Jatim Media Summit Bahas Transformasi Media dan Ekonomi Kreatif di Era Digital

Jatim Media Summit Bahas Transformasi Media dan Ekonomi Kreatif di Era Digital

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) mendorong industri media bertransformasi dari penyampai informasi menjadi bagian ekosistem ekonomi kreatif.
Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Tagih Janji Pemkab Blitar

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Tagih Janji Pemkab Blitar

Kesal karena tak kunjung diperbaiki, warga Desa Karangrejo Blitar menanam pohon pisang di ruas jalan rusak sepanjang hampir satu kilometer sebagai bentuk protes
Tourism Malaysia Perkuat Promosi Visit Malaysia 2026-2027 Melalui Malaysia Tourism Showcase B2B Roadshow di Lima Kota Indonesia

Tourism Malaysia Perkuat Promosi Visit Malaysia 2026-2027 Melalui Malaysia Tourism Showcase B2B Roadshow di Lima Kota Indonesia

tourism Malaysia kembali mempertegas komitmennya di pasaran Indonesia melalui penyelenggaraan Malaysia Tourism Showcase B2B Roadshow di lima kota Indonesia.
Tok, MK Perintahkan Anggaran MBG Dikeluarkan dari Anggaran Pendidikan

Tok, MK Perintahkan Anggaran MBG Dikeluarkan dari Anggaran Pendidikan

Pemerintah maupun DPR RI diperintahkan Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT