GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Mafia Tanah, Pemdes di Pacitan Ganti Ribuan Meter Kepemilikan Tanah

Tanah milik warga seluas 93.00 meter persegi yang terletak di Dusun Tekil, Desa Watukarung, Pringkuku, Pacitan terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:07 WIB
Dugaan Mafia Tanah, Pemdes di Pacitan Ganti Ribuan Meter Kepemilikan Tanah
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Tanah milik warga seluas 93.00 meter persegi yang terletak di Dusun Tekil, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Pacitan terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah. Pasalnya, tanah tersebut secara tiba-tiba ada pihak yang telah membeli dan mengklaim sebagai pemiliknya.

Melalui kuasa hukumnya, ahli waris menjelaskan kasus tersebut berawal ketika ahli waris pemilik lahan hendak mengurus sertifikat tanah. Pada bidang tanah tersebut ternyata letter C-nya oleh Pemdes telah dicoret dan diubah kepemilikannya dengan nama orang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pihak desa telah mencoret dan memindah kepemilikan secara diam-diam. Letter C-nya diubah menjadi nama Supeno/Suratin, warga setempat,” kata Ahmad Andry Hermansyah, kuasa hukum.Yadianto.

“Letter C, SPPT hak milik ada, dan setiap tahun saya yang bayar pajaknya. Buktinya ada. Mereka (Supeno/Suratin) saya tanya mengaku tidak pernah membeli tanah itu, tetapi yang dibeli adalah bidang lain,” jelasnya.

Ahmad Andry Hermansyah menambahkan, ada sebuah bangunan gazebo yang dibangun pada tahun 2021 lalu. Namun gazebo yang bersumber dari dana desa itu berdiri di atas lahan hak milik Yadianto, warga Desa Watukarung.

Bahkan lahan milik warga itu kini dijadikan sebagai lokasi wisata dan beroperasi di bawah BUMDes Watukarung. Aktivitas wisata, ekonomi telah berjalan sedemikian rupa. 

Pihaknya telah berkirim surat ke DPRD, inspektorat, dan selanjutnya, upaya yang dilakukan membuat permohonan untuk somasi ke Pemerintah Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.

“Kami akan naik ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Namun sebelumnya minta rekomendasi dari Ombudsmen dan Komisi Informasi Publik,” ujarnya.

Namun demikian, pihak desa yang didampingi oleh bagian hukum, Asisten 3, dan Jaksa Pengacara Negara, tidak terbuka dalam menyampaikan perihal pencoretan kepemilikan tanah tersebut. Justru meminta untuk menghilangkan nama Marto atau Marto Ginen, dengan alasan karena terputus dan tidak ada yang menguasai, sehingga tanah itu diminta kembali ke negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kepemilikan terputus dan tidak ada menguasai. Kami akan kembalikan ke Hak Milik Negara,” kata Hariyanto Sekdes Watukarung saat mediasi.

Sementara pemilik lahan yang sah sesuai BPN adalah (Marto/Marto Ginen) dan telah meninggal dunia pada 1976 silam. Sedangkan pencoretan pada letter C dan diatasnamakan Supeno/Suratin dibubuhkan tinta pada tahun 1983. Padahal selama ini tidak ada ahli waris yang telah menjual. (asw/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT