GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Plt PD Sumber Daya Bangkalan Didakwa Korupsi, 6 Saksi Dihadirkan di Persidangan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mohammad Kamil, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Perusahaan Daerah Sumber Daya Kabupaten Bangkalan
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:27 WIB
Mantan Plt PD Sumber Daya Bangkalan Didakwa Korupsi
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mohammad Kamil, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Perusahaan Daerah Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Persidangan hari ini menghadirkan enam saksi dari jajaran mantan staf Kamil.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Fakhry dari Kejaksaan Negeri Bangkalan memanggil para saksi, termasuk Mariyatul Kiptiyah (Bendahara) dan Mohammad Mahari Ardiansyah (Direktur Umum). Dalam kesaksian mereka, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya kerjasama fiktif antara PD Sumber Daya dan PT Aman Bangkalan, yang terjadi pada tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya diminta Pak Kamil untuk membuat surat perjanjian kerjasama, tetapi kami tidak dilibatkan dalam prosesnya," Zainul Hidayatul Kabir, Mantan Manager Keuangan.

Hal yang sama diungkapkan oleh saksi lainnya, yang baru mengetahui kerjasama tersebut menjelang audit internal.

Saksi juga mengungkapkan bahwa uang yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp500 juta secara transfer dan Rp1 miliar cek tunai, diduga diserahkan Kamil kepada almarhum Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, di RSUD Sidoarjo.

"Ketika Pak Kamil menemui Ra Fuad, saya diminta keluar ruangan. Tidak ada yang berani bertanya lebih lanjut," Mohammad Mahari Ardiansyah, Direktur Umum.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa, 22 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. JPU Muhammad Fakhry mengungkapkan bahwa keterangan saksi menguatkan pembuktian terhadap kasus ini, menegaskan tidak ada addendum yang menunjukkan adanya kerjasama yang sah.

Di sisi lain, Ahmad Mudabir, kuasa hukum Mohammad Kamil, menyatakan ada pemanggilan oleh PD Sumber Daya terkait pertanggungjawaban dari PT Aman, namun hingga kini tidak ada tindakan lebih lanjut. Ia menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aman, Rosalina, yang hingga kini belum dipanggil.

“PT Aman sudah mengembalikan Rp 50 juta kepada PD Sumber Daya, yang menunjukkan adanya keterlibatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad berharap agar JPU melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

Dengan total 28 saksi yang akan dihadirkan, persidangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan dugaan korupsi besar ini. (gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Disorot Dunia, Eks Pelatih Spanyol Akui Perkembangan Garuda Jelang Piala Asia 2027: Bakal Sulit Dilawan

Timnas Indonesia Disorot Dunia, Eks Pelatih Spanyol Akui Perkembangan Garuda Jelang Piala Asia 2027: Bakal Sulit Dilawan

Timnas Indonesia mencuri perhatian publik sepak bola jelang ajang Piala Asia 2027. Kali ini, sorotan datang bukan hanya dari suporter atau media Asia Tenggara.
Detik-detik Polisi Gerebek Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Polda Metro Sita 1.494 Motor

Detik-detik Polisi Gerebek Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Polda Metro Sita 1.494 Motor

Sebagian warga DKI Jakarta dikejutkan dengan kabar detik-detik polisi gerebek gudang motor ilegal di Jaksel. Bahkan Polda Metro Jaya sita 1.494 motor di gudang
Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Target tersebut membutuhkan proses pembinaan jangka panjang yang dimulai sejak kelompok usia dini.
Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Pembinaan atlet usia dini menjadi fondasi utama dalam sistem Long Term Athlete Development (LTAD) yang saat ini dijalankan Federasi Akuatik Indonesia.
Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap menjadi identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules mengaku pernah ditawari Rp500 miliar agar berhenti mendukung Prabowo Subianto saat pidato di HUT ke-15 GRIB Jaya di GBK Jakarta.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT