GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Modus Habib Yusuf Cabuli Santri, Disuruh Memijat Berdalih Dapat Berkah 

emuka agama Habib Yusuf Alkaf umur (36) warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur Selasa (1/2/2022), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santrinya yang masih dibawah umur. 
Rabu, 2 Februari 2022 - 13:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana
Sumber :
  • tim tvOne - Veros

Pamekasan, Jawa Timur - Pemuka agama Habib Yusuf Alkaf umur (36) warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur Selasa (1/2/2022), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santrinya yang masih dibawah umur. 

AKP Tomy Prambana mengungkapkan modus pelaku itu dengan menyuruh kedua korban untuk memijat dirinya yang berujung pencabulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus operandi YS dilakukan dengan menyuruh memijat dan melakukan pencabulan di rumahnya," terang Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, Rabu (2/2/2022). 

Modus operandi tersangka menyuruh korban untuk memijatnya dengan dalih kepada kedua santrinya yang masih dibawah umur agar dapat berkah dan awet muda. "Kedua korban ST dan SY masih umur 16 tahun dan disuruh memijat tersangka biar dapat berkah," kata AKP Tomy. 

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan September 2021 lalu di Pondok Desa Panaguan, Kecamatan Proppo Pamekasan. "Pada 31 Januari 2022 malam sekira pukul 19:30 WIB, pelaku ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang dan pelaku langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan," ujarnya. 

Atas tindakan pencabulan tersebut, menurut AKP Tomy, tersangka dikenai pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia pun terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga). 

"Sedangkan di pasal Jo Pasal 76E berbunyi setiap orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, maka bila melakukan hal itu ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya. (Veros/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Akhirnya Comeback ke Timnas Indonesia Setelah Dua Tahun Absen

Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Akhirnya Comeback ke Timnas Indonesia Setelah Dua Tahun Absen

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah kurang lebih absen dua tahun ternyata juga mendapat respons dari klubnya Ipswich Town beberapa waktu lalu/
Suhu Panas Landa Banyak Wilayah, Begini Tips Tetap Sehat saat Halal Bihalal

Suhu Panas Landa Banyak Wilayah, Begini Tips Tetap Sehat saat Halal Bihalal

Akhir-akhir ini suhu panas terasa dibeberapa wilayah Indonesia. Berikut tips tetap sehat di tengah cuaca panas
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Usai Tuai Kritik

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Usai Tuai Kritik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengembalikan Gus Yaqut ke tahanan rumah tahanan (rutan), Senin (23/3/2026) malam.
KNVB Buka Suara soal Protes NAC Breda, Paspor WNI Dean James Dipermasalahkan

KNVB Buka Suara soal Protes NAC Breda, Paspor WNI Dean James Dipermasalahkan

KNVB tanggapi soal protes NAC Breda yang mempermasalahkan soal paspor WNI Dean James dan minta laga Eredivisie diulang.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Berawal Latihan di Pasar Sapi Gunung Kidul, Veda Ega Pratama Berhasil Raih Podium Moto3 Brasil 2026

Berawal Latihan di Pasar Sapi Gunung Kidul, Veda Ega Pratama Berhasil Raih Podium Moto3 Brasil 2026

Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama mencetak sejarah setelah berhasil meraih podium ketiga di balapan Moto3 Brasil 2026 pada Senin (23/3/2026) dini hari WIB.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, membagikan pengalamannya selama menangani skuad Garuda sekaligus mengungkap rencana masa depannya di dunia kepelatihan.
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT