GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Madura, Satnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan Sabu 1,1 Kilogram

Banyuwangi ternyata masih dijadikan “surga” untuk peredaran narkoba. Terbukti Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba Madura
Senin, 21 Oktober 2024 - 16:32 WIB
Para pengedar sabu jaringan wilayah Madura yang diamankan Satnarkoba Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Kabupaten Banyuwangi ternyata masih dijadikan “surga” untuk peredaran narkoba. Terbukti, Tim Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba Madura. Dari tangan para pelaku, sabu seberat 1,1 kilogram berhasil diamankan. Sebanyak empat tersangka pengedar dan pemasok ditangkap. Sedangkan pemasok utama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra membeberkan kalau terungkapnya kasus berawal dari penangkapan dua orang pengedar dan dua orang pemasok di wilayah Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Kamis (3/10) lalu. Keempat pelaku ini berinisial SE, JH, AFA dan MIE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Empat pelaku merupakan pengedar dan pemasok. Dengan barang bukti Sabu 1,1 kilogram atau 1.099,38 gram," tegas Kapolresta Rama.

Dari pengakuan pelaku, tersangka pengedar membeli sabu dari pemasok dengan harga Rp 1.000.000/gram. Lalu oleh pelaku dijual kembali dengan harga Rp1.200.000/gram.

"Selain diedarkan di Banyuwangi juga akan diedarkan di Bali. Belum sampai ke sana, sudah kami amankan di sini," tambah Rama.

Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti beberapa telepon genggam sebagai alat komunikasi dan mobil Honda Brio Nopol P 1013 XM yang digunakan sebagai tempat penyimpanan 10 paket sabu yang dikendarai tersangka JH.

"Tersangka kami jerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau selama 20 tahun dengan denda maksimal Rp13 miliar," tutup Rama. (hoa/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT