News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lewati Masa Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan di Surabaya Dideportasi

Menikah di Surabaya AA (41 tahun) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan harus rela dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya
Kamis, 3 Februari 2022 - 07:15 WIB
Lewati masa izin tinggal WNA asal Pakistan yang tinggal di Surabaya dideportasi
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Menikah di Surabaya AA (41 tahun) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan harus rela dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya. Ia harus meninggalkan pasangan hidupnya di Indonesia dan kembali ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Doha Qatar, dan dilanjutkan menuju Islamabad, Pakistan pada Kamis sore, (03/02/2022).

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Wawan Anjaryono menjelaskan, sebelum dideportasi, AA sempat beberapa kali melakukan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin istrinya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beberapa kali memperpanjang memang, yang terakhir berlaku hingga 4 September 2021 kemarin,” ujarnya di depan awak media.

Wawan menambahkan, usai masa berlaku habis pada 4 September 2021, ia lantas menghilang dan tidak kembali memperpanjang izinnya. Ia pun didakwa sudah melebihi batas izin untuk tinggal di Surabaya selama 130 hari lamanya. Kepada pihak Imigrasi, AA mengaku selama berada di Indonesia, ia tinggal di Lakarsantri Surabaya.

“AA masuk ke wilayah Indonesia pada 29 Februari 2020 menggunakan visa kunjungan indeks B211A dengan penjamin ialah istrinya berinisial SA. Lalu pada 22 Juli 2020, visa kunjungan tersebut diperpanjang untuk pertama kalinya yang berlaku hingga 25 Juli 2020,” imbuhnya.

Usai izin terbit, pada pada 27 Juli 2020, visa kunjungan kembali diperpanjang untuk kedua kalinya dengan masa berlaku hingga 24 Agustus 2020.  Selanjutnya, AA mengajukan kembali perpanjangan izin tinggal ketiga kalinya pada 24 Agustus 2020 yang berlaku sampai 23 September 2020. Kemudian pada 4 September 2020, istri AA mengajukan visa tinggal terbatas secara onshore. Izin Tinggal Terbatas kemudian diterbitkan oleh Imigrasi Tanjung Perak pada 19 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya berapa WNA yang telah dideportasi oleh Kanim Tanjung Perak selama periode tahun 2021 hingga saat ini, Wawan menjawab tahun 2021 pihaknya mendeportasi 21 WNA, sedangkan awal tahun 2022 baru 1 WNA yakni AA.

“Terbanyak WNA yang kita deportasi berasal dari Malaysia dan Pantai Gading. Mereka masuk wilayah Indonesia secara resmi, hanya melanggar izin tinggal. Tujuan mereka datang ke Indonesia biasanya untuk bekerja dan penyatuan keluarga, karena suami atau istri berasal dari Indonesia,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

PT. CAVOK Indonesia Aerospace, bagian dari Grup CAVOK internasional asal Indonesia, telah resmi didirikan sebagai perusahaan rekayasa, teknologi, dan manufaktur baru.
Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Popularitas Erling Haaland ternyata tidak hanya terlihat di lapangan hijau. Penyerang Timnas Norwegia dan Manchester City itu kini menjadi inspirasi bagi ratusan orangtua di Peru.
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah untuk Indonesia. Kali ini, Prabowo secara resmi meluncurkan mandatori Biodiesel B50 yang merupakan pertama
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Baru-baru ini, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7)
Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang aktif bergerak pada bursa transfer awal musim 2026/2027. Di bawah arahan pelatih baru Shin Tae-yong, Macan Kemayoran mulai membentuk skuad mumpuni.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT