News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengasuh Pesantren di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo atas Dugaan Kasus Pencabulan

SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 11 November 2024 - 17:16 WIB
SF, pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh
Sumber :
  • tvOne - dimas

Bangkalan, tvonenews.com - SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.

Petugas terpaksa melakukan tindakan ini karena sebelumnya polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap SF sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan mengabaikannya dan justru melarikan diri keluar dari Pulau Madura. Setelah dijemput dari tempat persembunyiannya, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Bangkalan hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut polisi, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh SF. Orang tua korban yang mengetahui kabar tersebut kemudian menanyakan kepada korban, dan korban mengakui bahwa SF telah melakukan pencabulan.

"Kasus ini berawal dari cerita teman korban saat berada di Bali. Saat korban berkunjung ke Bali, terdengar informasi bahwa korban dicabuli oleh pelaku. Informasi ini kemudian sampai ke orang tua korban. Untuk memastikan kebenarannya, korban ditanya oleh orang tuanya, dan korban mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku," kata AKBP Febri Isman, Kapolres Bangkalan, Senin (11/11).

Tak hanya pengakuan korban, sejumlah pesan WhatsApp pelaku yang berisi bahasa tidak senonoh juga tersebar di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, orang tua korban melaporkan SF kepada polisi.

"Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali. Selain itu, pesan berisi kata-kata cabul dari pelaku juga beredar di media sosial," ujarnya.

Menurut AKBP Febri, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi di tempat korban belajar ilmu agama, dengan modus bahwa korban akan diberikan nilai bagus atau peringkat di sekolah. Namun, jika korban menolak, pelaku mengancam akan melaporkannya kepada saudara korban dengan alasan bahwa korban telah melanggar aturan yayasan yang dipimpin pelaku.

"Modus pelaku adalah memanggil korban untuk memberikan nilai bagus atau peringkat sekolah. Jika menolak, korban diancam akan dilaporkan kepada saudaranya atas tuduhan melanggar aturan di yayasan yang dipimpin pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, anggota kami berhasil menangkap pelaku di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban telah diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT