News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua PKB Jember Laporkan Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pilkada ke Bawaslu

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, secara resmi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember.
Rabu, 13 November 2024 - 11:34 WIB
Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pilkada
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com – Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, secara resmi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember.

Kedatangannya tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilkada Jember yang disinyalir melibatkan sejumlah oknum penyelenggara Pemilu, termasuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayub menyampaikan bahwa ia dan timnya menemukan beberapa kejanggalan di lapangan yang mengindikasikan kecurangan yang sistematis dan masif.

Dalam audiensinya di hadapan Komisioner Bawaslu Jember, Ayub menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini melibatkan oknum yang seharusnya netral sebagai penyelenggara Pemilu, namun diduga justru memihak salah satu partai politik tertentu.

“Ada satu temuan kami, Ketua PPK itu menyebut menjadi petugas partai. Ini kan aneh. Kami ingin demokrasi di Jember ini benar-benar melalui prosedur dan aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang,” ujar Ayub dengan nada tegas.

Menurutnya, sikap salah satu Ketua PPK tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang tengah berlangsung di Jember.

Lebih lanjut, Ayub menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip demokrasi dan mengkhawatirkan hasil Pilkada yang tidak murni jika hal ini tidak segera ditangani oleh Bawaslu.

“Kalau proses demokrasi ini dicederai dengan seperti ini, otomatis hasilnya juga akan mencederai demokrasi. Itu yang kita jaga bersama ketimbang ini nanti permasalahan akan berdampak ada gesekan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporannya, PKB Jember menguraikan bahwa dugaan kecurangan ini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi bahkan terang-terangan.

Oknum yang seharusnya mengawasi jalannya Pemilu justru diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik dengan cara yang sangat mencolok.

“Jadi ditungganginya para penyelenggara ini tanpa rasa malu. Ini sangat kurang ajar, menciderai demokrasi,” tegas Ayub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummul Mukminat, memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Ia menyatakan bahwa laporan yang disampaikan Ayub akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari klarifikasi hingga penanganan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT