News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Relawan Kawal Gibran Jawa Timur Kecam Arogansi Wali Murid di Surabaya, Proses Hukum Terus Berlanjut

Kasus tindakan arogansi yang dilakukan oleh Ivan Sugianto, seorang wali murid di SMA Cita Hati Surabaya, terus menuai kecaman luas dan dibawa ke jalur hukum
Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB
Relawan Kawal Gibran Jawa Timur Kecam Arogansi Wali Murid di Surabaya, Proses Hukum Terus Berlanjut
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus tindakan arogansi yang dilakukan oleh Ivan Sugianto, seorang wali murid di SMA Cita Hati Surabaya, terus menuai kecaman luas. Perbuatannya yang memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing pada Senin (21/10) viral di media sosial dan langsung memicu kemarahan publik.

Aksi tersebut, yang disaksikan oleh banyak orang, dianggap sebagai tindakan premanisme yang tidak pantas dilakukan oleh orang dewasa, apalagi oleh seorang wali murid. Kejadian ini semakin memperburuk citra lingkungan pendidikan di Surabaya, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan untuk penuntasan kasus ini akan dilaporkan ke layanan Lapor Mas Wapres di istana wapres Girban Rakabuming 

Seiring dengan berkembangnya kasus ini, dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan semakin mengalir. Relawan Kawal Gibran Jawa Timur (KGB) menyatakan dukungannya penuh terhadap Polrestabes Surabaya untuk segera menuntaskan kasus ini.

Agus Setiawan, Sekretaris KGB Jawa Timur menegaskan bahwa tindakan Ivan Sugianto sangat menciderai nilai-nilai pendidikan dan bisa berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

“Melindungi anak-anak adalah hal yang sangat penting. Penegak hukum harus tegas menindak setiap oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap anak, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Agus.

Berlin Hasibuan, Ketua KGB Jawa Timur, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum ini.

“Kami siap mendukung penuh proses hukum sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan premanisme yang mengancam lingkungan sekolah dan masyarakat Surabaya pada umumnya,” ungkap Berlin.

Pihak Sekolah Telah Melapor ke Polisi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tindak lanjut, pihak SMA Gloria 2 Surabaya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang guru berinisial LSP melalui surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Laporan tersebut mencakup ancaman kekerasan yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap siswa yang menjadi korban.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi semua pihak. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta pada 11 November lalu, Gibran berharap seluruh sekolah di Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT