GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Kangayan Kebal Hukum, Warga Akan Surati Presiden Prabowo

Penanganan hukum kasus dugaan ijazah palsu Kades Kangayan, Sumenep yang dilaporkan sejak tahun 2020 lalu, baru ditetapkan tersangka pada tahun 2024 ini.
Kamis, 14 November 2024 - 17:50 WIB
Kades Kangayan Kebal Hukum, Warga Akan Surati Presiden Prabowo
Sumber :
  • veros afif

Sumenep, tvOnenews.com - Penanganan hukum kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura dilaporkan oleh warga sejak tahun 2020 lalu dan pada tahun 2024 ini, penyidik Kepolisian Resot Sumenep baru menetapkan tersangka, yaitu atas nama Arsan selaku Kepala Desa.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya, tersangka hingga hari ini masih bergerak bebas kemanapun dia pergi, kebal hukum bener orang ini,” ungkap Pongli, aktvis Warga Kangayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pongli juga menerangkan bahwa pihaknya telah berupaya mendatangi Mapolres Sumenep, dengan maksud menanyakan kejelasan dan kepastian hukum kasus dugaan ijazah palsu tersebut, yang menurutnya, penyidik telah menetapkan Arsan selaku kades sebagai tersangka, akan tetapi tidak kunjung dilakukan penahanan, bahkan si tersangka hidup normal kesana kemari, seakan tidak ada apa-apa.

"Tersangka bergerak bebas itu masih, lalu bagaimana supremasi hukum Indonesia ini, berarti tajam ke bawah tumpul ke atas bukan lagi hal yang tabu, akan tetapi sudah menjadi hal yang wajar pada saat ini, kami akan bersuratan ke Presiden Prabowo atas proses hukum di Kabupaten Sumenep ini,” tutur Pongli.

Lebih lanjut, Pongli mengaku telah menyusun surat terbuka yang akan dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto, lantaran menurutnya Pak Presiden baru ini tengah berbenah dan mengevaluasi alat negara, khususnya alat hukum negara, sehingga sebagai negara hukum, menurutnya, asa tidak pandang bulu wajib diterapkan kepada siapapun.

"Kami tidak akan lelah untuk mengamati dan menyuarakan kebenaran, kami meyakini Presiden baru kita akan memperhatikan kasus ijazah palsu ini, karena ini bukan lagi tentang lokalistik sebuah kasus hukum, akan tetapi supremasi hukum yang harus ditegakkan sesuai dengan perundang-undangan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerima pelimpahan berkas perkara ijazah palsu dari penyidik Polres Sumenep, akan tetapi dirasa kurang memenuhi unsur.

AR dilaporkan ke Polres Sumenep pada Senin (22/7/2020), dengan laporan yang terdaftar dengan nomor: LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, dan hingga saat ini, proses hukum sejak dilaporkan beberapa tahun lalu, tidak kunjung selesai dan saat ini dikembalikan ke penyidik Polres Sumenep. (vaf/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT