News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Kangayan Kebal Hukum, Warga Akan Surati Presiden Prabowo

Penanganan hukum kasus dugaan ijazah palsu Kades Kangayan, Sumenep yang dilaporkan sejak tahun 2020 lalu, baru ditetapkan tersangka pada tahun 2024 ini.
Kamis, 14 November 2024 - 17:50 WIB
Kades Kangayan Kebal Hukum, Warga Akan Surati Presiden Prabowo
Sumber :
  • veros afif

Sumenep, tvOnenews.com - Penanganan hukum kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura dilaporkan oleh warga sejak tahun 2020 lalu dan pada tahun 2024 ini, penyidik Kepolisian Resot Sumenep baru menetapkan tersangka, yaitu atas nama Arsan selaku Kepala Desa.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya, tersangka hingga hari ini masih bergerak bebas kemanapun dia pergi, kebal hukum bener orang ini,” ungkap Pongli, aktvis Warga Kangayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pongli juga menerangkan bahwa pihaknya telah berupaya mendatangi Mapolres Sumenep, dengan maksud menanyakan kejelasan dan kepastian hukum kasus dugaan ijazah palsu tersebut, yang menurutnya, penyidik telah menetapkan Arsan selaku kades sebagai tersangka, akan tetapi tidak kunjung dilakukan penahanan, bahkan si tersangka hidup normal kesana kemari, seakan tidak ada apa-apa.

"Tersangka bergerak bebas itu masih, lalu bagaimana supremasi hukum Indonesia ini, berarti tajam ke bawah tumpul ke atas bukan lagi hal yang tabu, akan tetapi sudah menjadi hal yang wajar pada saat ini, kami akan bersuratan ke Presiden Prabowo atas proses hukum di Kabupaten Sumenep ini,” tutur Pongli.

Lebih lanjut, Pongli mengaku telah menyusun surat terbuka yang akan dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto, lantaran menurutnya Pak Presiden baru ini tengah berbenah dan mengevaluasi alat negara, khususnya alat hukum negara, sehingga sebagai negara hukum, menurutnya, asa tidak pandang bulu wajib diterapkan kepada siapapun.

"Kami tidak akan lelah untuk mengamati dan menyuarakan kebenaran, kami meyakini Presiden baru kita akan memperhatikan kasus ijazah palsu ini, karena ini bukan lagi tentang lokalistik sebuah kasus hukum, akan tetapi supremasi hukum yang harus ditegakkan sesuai dengan perundang-undangan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerima pelimpahan berkas perkara ijazah palsu dari penyidik Polres Sumenep, akan tetapi dirasa kurang memenuhi unsur.

AR dilaporkan ke Polres Sumenep pada Senin (22/7/2020), dengan laporan yang terdaftar dengan nomor: LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, dan hingga saat ini, proses hukum sejak dilaporkan beberapa tahun lalu, tidak kunjung selesai dan saat ini dikembalikan ke penyidik Polres Sumenep. (vaf/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT