News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDI P Gresik Datangi Kantor Bawaslu, Minta Tindak Pejabat dan TNI-Polri yang Tak Netral di Pilkada

Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mendadak mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Selasa (19/11).
Selasa, 19 November 2024 - 14:23 WIB
PDI P Gresik
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mendadak mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Selasa (19/11).

Muhammad Munif Ridhuan, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI P menyatakan, kedatangan mereka ke kantor Bawaslu Gresik untuk mengingatkan soal putusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait netralitas pejabat daerah dan TNI/Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau diundang-undang lama, frase yang mendapatkan sanksi hanya aparatur negara, ASN dan kepala desa/ lurah. Dalam judicial review yang terbaru ini ada tambahan frase dari MK yang lebih rinci terkait netralitas. Ada tambahan TNI Polri wajib bersikap netral," terangnya.

Ditambahkan Munif, meskipun mereka hanya ditemui sejumlah staf Bawaslu lantaran para komisioner sedang ada dinas di luar kota, namun pihaknya tetap akan menyampaikan putusan MK agar nantinya menjadi atensi yang serius.

"Kedatangan kami ke Bawaslu meminta jalankan putusan MK, tindak tegas pejabat daerah dan TNI-Polri yang tak netral dalam gelaran Pilkada 2024," bebernya.

Dia lalu menyampaikan kembali jika kedatangannya ke Kantor Bawaslu Gresik untuk mengingatkan terkait Putusan MK 136/PUU-XXII/2024.

"Dalam putusan tersebut MK menambahkan frasa Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri dalam pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ungkapnya.

Dalam  putusan MK itu tandas Munif disebutkan, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud bisa dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

"Artinya setiap Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024 dapat dipidana penjara," jelasnya.

Masih menurut Munif, meskipun sanksi yang diatur relatif ringan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik berharap Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 ini menjadi pengingat bagi aparat TNI/Polri untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam politik khususnya Pilkada 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu, kami minta Bawaslu Gresik untuk menekankan hal tersebut, serta menyampaikan imbauan secara tegas, dan menindak pejabat daerah maupun TNI-Polri yang terbukti tak netral dalam Pilkada serentak 2024," tutupnya.

Dalam pelaporan putusan MK itu juga hadir Wakil Sekretaris PDIP Gresik Ponco Pratikno, Wakil Ketua Mustofa dan sejumlah pengurus. (mhb/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, menyatakan optimisme bahwa produk kerajinan tanah air dapat bersaing dan masuk ke pasar global. 
Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Timnas Norwegia sukses mencatat sejarah dengan memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Pantai Gading.
Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkuat perannya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) digital yang unggul dan merata. 
Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta memperkuat sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C usai duel antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Iran pada hari Kamis (2/6/2026).
Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman. Perkembangan terbaru ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (SP2D) kedua bernomor SP2D/27/VI/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus pada Senin (29/6/2026).

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT