News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Sidoarjo Tangkap Puluhan Tersangka Judol Beromset hampir 700 Juta Rupiah Per Bulan

Polresta Sidoarjo selama periode 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024 berhasil mengungkap 53 kasus judi dengan jumlah tersangka 56 orang.
Senin, 25 November 2024 - 21:17 WIB
judol beromset hampir 700 juta rupiah per bulan
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan perjudian, Polresta Sidoarjo selama periode 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024 berhasil mengungkap 53 kasus judi dengan jumlah tersangka 56 orang.

Hasil ungkap kasus perjudian di wilayah Kabupaten Sidoarjo tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dan Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Senin (25/11) di Mako Polresta Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas atensi Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas perjudian, mulai 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajarannya berhasil mengungkap 53 kasus judi, dengan tersangka yang diamankan 54 orang kasus judi online dan dua orang lagi kasus judi konvensional," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Para tersangka menurut Kombes. Pol. Christian Tobing, menerima titipan nomor dan uang untuk judi online dari para penombok untuk selanjutnya dimainkan judi melalui aplikasi judi online. Dari kegiatan tersebut perputaran uang perjudian dapat diketahui setiap tersangka rata-rata mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesar Rp 500.000 dalam satu bulan. 

Perbuatan tersebut sudah berjalan sejak kurang enam bulan, sehingga per orang mendapatkan omset kurang lebih Rp 12.000.000 per orang dalam satu bulan. Sehingga jika dihitung dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang maka omset mencapai Rp. 672.000.000 per bulan.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka, ada handphone sebanyak 55 unit dan uang tunai Rp. 15.318.000," lanjutnya.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka judi dikenakan pasal 47 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UURI no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 Miliar. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT