News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total puluhan miliar rupiah.
Sabtu, 30 November 2024 - 13:58 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com  - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda  Sidoarjo memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total puluhan miliar rupiah.

Kepala Kantor KPPBC TMP Juanda Sidoarjo, Sumarna mengatakan kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai Juanda dalam menjalankan fungsi community protector.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yaitu melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya serta barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan impor yang diamanatkan Undang-undamg No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 17 Tahun 2006 dan Undang-undang No 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 39 Tahun 2007," ucapnya.

Sumarna melanjutkan Barang Hasil Penindakan (BHP) sebanyak 422 penindakan terhadap barang impor dan ekspor umum melalui kargo udara, barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan, barang bawaan penumpag  serta penindakan di bidang cukai selama periode 2024 sampai November 2024.

"BHP tersebut merupakan barang impor maupun ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan pembatasannya (lartas), barang impor maupun barang ekspor yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanannya berdasarkan Undang-undang Kepabeanan serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuanmya berdasarkan Undang-undang Cukai," jelasnya.

Ia menyampaikan, beberapa komoditas barang hasil penindakan Bea Cukai Juanda periode sampai dengan November 2024 terdiri dari barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakai yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman yang melebihi batas jumlah pembebasan. 

"Atas barang tersebut telah dilakukan pemusnahan di tempat yang disaksikan oleh penumpang atau pemilik barang dengan jumlah penindakan sebanyak 101 Surat Bukti Penindakan (SBP)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, juga berupa hasil tembakau berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal, jumlah penindakan 39 SBP. Tekstil, produk tekstil dan aksesoris sejumlah 31 SBP, kosmetik 24 SBP, tumbuhan dan bagian tumbuhan (non Cities) 23 SBP. Besi, baja dan produknya 14 SBP, obat-obatan 14 SBP, flora-fauna (Cities) 5 SBP. Narkotika, psikototropika dan prekursor (NPP) 4 SBP, lain-lain 167 SBP.

"Total perkiraan nilai barang secara keseluruhan Rp86.953.183.000,66 dan perkiraan kerugian negara secara material Rp14.476.530.054,47," ungkapnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT